Humbahas, Gatra.com - Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerapkan kebijakan Lockdown terbatas. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Humbahas terkait penanganan Covid-19.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Humbahas Dosmar Banjanahor ini menyimpulkan, kebijakan lockdown terbatas berlaku mulai tanggal 28 Maret 2020 sampai dengan 10 April 2020.
Hal dilakukan untuk menyikapi perkembangan peningkatan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan juga dihimbau agar aktivitas usaha seperti bertani, berdagang dan aktivitas lain, dilaksanakan pembatasan kontak fisik (physical disctancing). Kemudian tidak berkerumun dan menjaga kebersihan melalui cuci tangan.
Selanjutnya masyarakat diminta untuk membatasi keluar masuk dari dan ke Humbang Hasundutan. Jika warga Humbang Hasundutan keluar daerah dalam waktu 14 hari tidak diperkenankan lagi untuk masuk.
Kemudian, masyarakat diharapkan tidak diperkenankan membawa jenazah positif corona ke Humbang Hasundutan. Jika tetap dibawa, tidak dilaksanakan sakramen/acara penguburan, untuk menghindari kerumunan massa. Berikutnya, tidak diperkenankan melaksanakan pesta kawin, adat meninggal atau pertemuan lainnya yang mengumpulkan massa.
Berikutnya, Pemkab juga mengimbau bagi perantau, pelajar atau mahasiswa di luar Humbang Hasundutan, tidak diperkenankan kembali dulu .
Sekretaris Daerah Kabupaten HumbahasTonny Sihombing mengatakan, Pemkab menetapkan 4 (empat) posko perbatasan untuk mengawasi orang keluar masuk, yakni di Bahal Imbalo, Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan. Sijuguk, Desa Nagasaribu III, Lintong Nihuta. Hutajulu, Desa Hutajulu, Kecamatan Pollung dan di Tukka, Desa Ambobi, Kecamatan Pakkat.
"Nantinya setiap posko perbatasan dijaga unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan," ujarnya.
Tonny Sihombing mengatakan, masing-masing personel yang ditugaskan di pos-pos perbatasan mengerjakan sesuai tupoksinya.
"Saling berkoordinasi sehingga tujuan dari lockdown terbatas ini bisa maksimal dalam penangan virus Covid-19," tandasnya.