Home Ekonomi Hotel di Lombok Hentikan Aktivitas Sementara Akibat Corona

Hotel di Lombok Hentikan Aktivitas Sementara Akibat Corona

Mataram, Gatra.com - Ada belasan hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk sementara waktu menghentikan aktivitasnya karena terimbas penyebaran Coronavirus Disease (Covid)-19. Penutupan dilakukan guna mengantisipasi terpaparnya okupansi hotel akibat penyebaran virus yang belum bias terkendalikan ini.

“Penutupan semantara ini belum bisa kita tentukan batas waktunya. Yang jelas, langkah antisipasi dan kewaspadaan harus tetap dilakukan,” kata Kepala Dinas Pariwisata NTB, Lalu Moh Faozal, di Mataram, Sabtu (28./3).

Dalam catatan yang ia terima, hotel-hotel ayng ditutup tersebut diantaranya terdapat di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 10 hotel. Antara lain The Oberoi Hotel, Ombak Sunset, Jambuluwuk Ocean, The Kayana Resort, Living Asia Resort, Pondok Santi Estate, Anema Wellness Resort, Ombak Paradise, Mahamaya, dan Divine Divers Resort.

Kemudian hotel di Kabupaten Lombok Barat di antaranya Puri Mas Resort, Raja Villa Resort, The Chandi Boutique Resort & Spa, Sudamala Resort. Kota Mataram yakni Lombok Astoria Hotel dan Grand Madani Hotel.

Selain hotel, juga terdapat sejumlah perbelanjaan yang terdampak, di antaranya Lombok Epicentrum Mall menutup aktivitasnya dari tanggal 27 Maret sampai dengan 7 April 2020.

Faozal, menambahkan, terkait dampak dari wabah Covid-19 ini, Pemda NTB bersama OJK, dan pelaku usaha pariwisata di NTB telah menyepakati pemberian insentif pajak bagi hotel/restoran tidak hanya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tetapi juga bagi hotel dan restoran di provinsi ini.

Pemerintah kabupaten atau kota juga diminta untuk memberikan fleksibelitas pembayaran PB1 tanpa denda selama satu tahun sebelum diterbitkannya juknis/juklak tentang pembebasan pajak hotel dan restoran di NTB. Di samping itu juga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyusun regulasi tentang revisi anggaran dalam rangka pencegahan, penangan, dan penyebaran Covid-19.

573