Home Kebencanaan Ganjar Tetapkan Status Jateng Tanggap Darurat Bencana Corona

Ganjar Tetapkan Status Jateng Tanggap Darurat Bencana Corona

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menetapkan status Provinsi Jateng sebagai tanggap darurat bencana Virus Corona atau Covid-19.

Penetapan itu melalui Keputusan Gubernur Jateng Nomor 360/3/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease atau Covid-19 di Provinsi Jateng.

“Mulai Jumat (27/3), status Jateng tanggap darurat bencana Virus Corona,” kata Ganjar, Sabtu (28/3).

Pemberlakuan kondisi status tanggap darurat bencana Covid-19 di Provinsi Jateng, lanjutnya akan berlangsung sampai 29 Mei 2020.

Lebih lanjut Ganjar menyatakan, pertimbangan penetapan status tanggap darurat Virus Corona karena telah mengakibatkan banyak orang terinfeksi/tertular virus tersebut dan menyebabkan kematian.

Di samping itu juga mengakibatkan kerugian harta benda, terganggunya pembangunan sarana dan prasarana, serta berdampak pada sosial ekonomi, serta perekonomian nasional/daerah.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, dalam rangka mencegah semakin banyaknya orang terinfeksi/tertular Covid-19 di wilayah Provinsi Jateng menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19,” ujar Ganjar.

Menurutnya, dalam memutuskan status penetapan darurat bencana ini juga memerhatikan antara lain, UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Presiden Nomo 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Status Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid di Jateng dan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 440/0006405 tanggal 19 Maret 2020 tentang Antisipasi Risiko Penularan Infeksi Covid pada Area Tempat Kerja, Fasilitas Umum dan Transportasi Publik di Jateng.

“Semua biaya biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya status darurat bencana Virus Corona ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat,” kata Ganjar.

Guna penanganan Virus Corona ini, Ganjar meminta melakukan relokasi dan realokasi anggaran APBD. Program-program yang tidak penting ditinggalkan dulu.

“Untuk memenuhi kebutuhan alat-alat kesehatan telah dialokasikan anggaran Rp 100 miliar. Belum nantinya untuk social safety net, sedang kami siapkan,” ujarnya.

325