Medan, Gatra.com – Guna menertibkan masyarakat agar tidak keluar rumah dan mencegah penyebaran virus corona, sejumlah ruas jalan di Kota Medan akan di tutup dengan batas waktu yang ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis penutupan jalan akan mulai diberlakukan Sabtu (28/3). Penutupan jalan di pagi hari dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dan malam mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 23.00 WIB.
Penutupan ruas jalan tersebut akan dilakukan tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, dan Detasemen Polisi Militer (Dempom). Iswar berharap dapat mengedukasi masyarakat mengurangi aktivitas luar rumah.
"Kita berharap dengan diberlakukan penutupan beberapa ruas jalan ini, masyarakat dapat menahan diri untuk berdiam di rumah. Langkah ini kita ambil untuk mencegah penularan Covid-19 sekaligus memutus rantai penyebarannya," kata Iswar.
Adapun ruas jalan yang akan ditutup yakni Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang Al-Falah. Kemudian Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jamin Ginting simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim.
Jalan Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang H M Yamin.
Namun ada pengecualian bagi warga yang benar-benar memiliki kepentingan dari dan menuju ruas jalan tersebut. Contohnya seperti akses jalan ke kantor, ke rumah warga atau kepasar tradisional untuk membeli kebutuhan pokok yang ada di lokasi tersebut.
"Untuk kepentingan tertentu, akan tetap kita beri akses bagi warga. Upaya ini kita lakukan sekadar memberi edukasi secara psikologis. Masyarakat tidak melakukan aktivitas dan perjalanan yang tidak bermanfaat di luar rumah. Kami harap warga bersifat kooperatif," harapnya.