Pelalawan Gatra.com - Kepolisian sektor Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan di Desa Silikuan Hulu, Jum'at (27/3). Resepsi itu dibubarkan lantaran melibatkan masyarakat banyak, dan dikhawatirkan terjadi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
"Dasar kita melakukan pembubaran massa tentunya merunut dari Maklumat Kapolri tentang pencegahan Covid-19," kata Kapolsek Ukui AKP Lasarus Sinaga, kepada Gatra.com.
Beruntung saat kepolisian setempat mendatangi resepsi pernikahan itu, tuan rumah bersikap koperatif, bahkan dengan suka rela menghentikan dan langsung membongkar tenda resepsi dilokasi itu.
"Mengingat kondisi dan situasional kita saat ini dengan terpaksa kita harus membubarkannya, kendati demikian saya mengapresiasi pihak Kel yang sudah koperatif," tutupnya.
Sebagai informasi Pemkab Pelalawan sendiri saat ini mencatat ada 12 Orang dalam pengawasan (ODP) dan 3 Pasien dalam pengawasan (PDP) yang saat ini sedang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Awal Bross dan Efarina Pangkalan Kerinci.