Home Politik Cukup Hubungi Nomor Ini Urusan Catatan Sipil di Inhu Selesai

Cukup Hubungi Nomor Ini Urusan Catatan Sipil di Inhu Selesai

Indragiri Hulu Gatra.com – Mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau kini membuka pelayanan penerbitan dokumen capil secara daring (online).

Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri mengatakan ini salah satu strategi untuk mengurangi interaksi dan kontak fisik antarpegawai bersama dengan masyarakat yang hendak mengurus pencatatan sipil. Tujuannya tentu saja mencegah peredaran pandemik virus Corona.

"Sistem daring ini dapat dilakukan via WhatsApp dengan nomor 0895 6140 40391, yang nantinya akan disambut oleh pegawai kita," kata Syaiful kepada Gatra.com, Jumat (27/3).

Sistem daring tersebut mulai beroperasi 30 Maret mendatang. Ini berlaku untuk pelayanan pengurusan KTP, KK, pengurusan surat keterangan penduduk, hingga pengurus pindah datang.

"Jika pengurusan catatan dinyatakan sudah selesai, maka pegawai kita langsung menyerahkannya kepada masyarakat dengan nomor antrian online sebelumnya," tutup Syaiful.

7247