Singapura, Gatra.com – Untuk mencegah berkumpulnya lebih dari satu orang, pemerintah Singapura menerapkan aturan baru berupa larangan bagi warganya, yang secara sengaja berdiri saling berdekatan atau sengaja dekat dengan orang lain (jarak kurang 1 meter) tanpa alasan yang jelas.
Jika melanggar, dapat dipenjara hingga 6 bulan lamanya.
Dikutip AFP, Jumat (27/3), aturan baru yang keras itu diumumkan pemerintah Singapura pada Jumat ini, untuk mengurangi atau menghentikan penyebaran virus Corona yang semakin meluas.
Pihak Singapura sebelumnya sudah berupaya membatasi sebaran virus corona, dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan terhadap warganya, misalnya menutup bar dan bioskop serta melarang kegiatan acara besar.
Aturan yang dikeluarkan Singapura ini untuk memastikan warganya menerapkan sosial distancing --menjaga jarak sosial paling kurang 1 meter-- guna menghindari penyebaran virus corona.
Dalam aturan tersebut, orang dilarang secara sengaja berdiri terlalu dekat dengan orang lain dalam setiap antrian, atau duduk di kursi yang berjarak kurang dari satu meter dari individu lain, di tempat umum.
Jika ketahuan, mereka yang dinyatakan bersalah akan menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan dan denda maksimum sebesar S$ 10.000 (US $7.000) atau sekitar Rp111 juta (kurs 11.000).
Selain itu, pengelola bisnis atau jasa juga diharuskan mengambil langkah-langkah misalnya dengan menempatkan kursi yang tidak terpajang pada jarak setidaknya satu meter, dan memastikan bahwa orang-orang tetap menjaga jarak saat mengantri.
Jika mereka melanggar, pengelola atau perusahaan penyedia jasa juga dapat dihukum sama dengan aturan perorangan, jika terbukti melanggar aturan tersebut.
Singapura dikenal memiliki tingkat kejahatan yang rendah dengan pendekatan hukum dan ketertiban yang cukup ketat. Saat ini memperkenalkan pembatasan baru yang lebih ketat setelah lonjakan infeksi virus datang dari luar negeri.
Kementerian kesehatan setempat mengatakan awal pekan ini bahwa pihaknya harus menerapkan langkah-langkah baru untuk menjaga jarak yang lebih ketat, guna meminimalkan jumlah warga yang terpapar.
Singapura telah melaporkan ada 683 kasus infeksi virus dan ada dua kematian.