Siak, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran Rp8 miliar untuk penangangan virus Corona (Covid-19) yang saat ini menjadi pandemi di Indonesia. Uang itu diambil sebagian dari anggaran kegiatan Dinas Kesehatan dan RSUD Tengku Rafian Siak.
"Duit kegiatan Dinkes dan RSUD digeser untuk penanganan virus ini. Totalnya sekitar Rp3,8 miliar. Sementara Rp5-6 miliar lagi dari dana alokasi khusus (DAK)," kata Asisten I Sekdakab Siak, Budhi Yuwono kepada Gatra.com, Jumat (27/3).
Dana itu akan digunakan untuk membeli berbagai keperluan yang sudah diinventarisir oleh tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Siak.
Pemakaian dana hasil pergeseran itu kata Budhi juga memiliki dasar hukum kuat dari Kementrian Keuangan RI demi pencegahan dan pengobatan masyarakat yang terindikasi terkena virus Corona.
"Sementara segitu saja dulu. Bisa saja nambah jika kondisinya makin tak menentu. Tengok perkembangan lah," kata dia.
Namun untuk sementara ini Budhi belum mau menerka-nerka asal sumber dana yang akan dialokasikan nantinya jika kasus virus Corona ini makin parah. "Pastinya belum tahu. Mungkin saja anggaran perjalan dinas digeser kemari. Sebab hal itu sudah kita bahas," kata dia.