Home Kesehatan Enggan Karantina Diri, ODP Banyumas Akan Dijemput Paksa

Enggan Karantina Diri, ODP Banyumas Akan Dijemput Paksa

Banyumas, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengancam akan melakukan tindakan pemaksaan apabila Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak mau mengkarantina diri selama 14 hari. Mereka juga akan dimasukkan ke ruang isolasi yang telah disiapkan.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, langkah ini dilakukan lantaran jumlah ODP meningkat setelah semakin banyak warga yang pulang kampung. Dia mengatakan, seluruh perantau wajib mengkarantina diri selama 14 hari.

"Kami akan turunkan tim dari Pemkab Banyumas, TNI Polri untuk meminta ODP karantina dan untuk menandatangani surat pernyataan siap mengkarantina diri selama 14 hari," katanya, Jumat (27/3).

Dia mengatakan, bila ODP tersebut tidak bersedia, maka pihaknya akan melakukan tindakan penjemputan paksa dan diisolasi di suatu tempat yang sudah disiapkan. Langkah ini diambil untuk kepentingan bersama yang jauh lebih besar.

Bupati menjelaskan, hingga Jumat (27/3) pukul 11.48, jumlah ODP mencapai 837 orang. ODP merupakan orang yang baru datang dari tempat yang terinfeksi dan dipantau oleh pemerintah daerah. Jadi, ODP belum tentu membawa virus.

Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) saat ini dirawat di empat rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Prof Dr Margono Soekardjo berjumlah lima pasien asal Desa Tambaksari Kidul (Kecamatan Kembaran), Desa Batuanten (Kecamatan Cilongok), Desa Ciberem (Kecamatan Sumbang), Kelurahan Mersi (Kecamatan Purwokerto Timur) dan Desa Kalikidang (Kecamatan Sokaraja).

"Ini adalah pasien baru," katanya.

Sedangkan di RSUD Banyumas terdapat tiga orang PDP asal Kelurahan Bobosan (Purwokerto Utara), Kelurahan Kranji (Purwokerto Timur), Desa Sibalung (Kemranjen). Mereka juga pasien baru.

Adapun di RS DKT Wijayakusuma, terdapat tiga PDP asal Desa Pamijen (Baturraden), Kelurahan Arcawinangun (Purwokerto Timur) dan Desa Dukuhwaluh (Kembaran). Sedangkan di RSUD Ajibarang juga terdapat tiga PDP asal Desa Notog (Patikraja), Desa Cindaga Kebasen dan Desa Kedungbanteng (Kedungbanteng).

"PDP pasien biasa yang harus diisolasi di rumah sakit. Swapnya akan diambil dan dites lalu dikirim ke Jakarta atau Jogja. Biasanya hasil tes keluar setelah 1 minggu," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk saat ini terdapat 3 PDP yang terkonformasi positif corona. Satu orang dirawat di RS Prof Dr Margono Soekardjo dalam kondisi sakit, sementara dua lainnya dikarantina di tempat khusus dalam keadaan sehat.

814