Home Ekonomi Wishnutama Minta Pemerintah Beri Benefit Khusus Bagi Horeka

Wishnutama Minta Pemerintah Beri Benefit Khusus Bagi Horeka

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama meminta agar pemerintah memberikan benefit khusus bagi para pelaku usaha perhotelan dan restoran yang tidak melakukan PHK terhadap karyawannya. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban pengusaha di tengah wabah virus Corona baru atau Covid-19 yang semakin meluas di Indonesia.  

Ia menyampaikan dalam video conference bersama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. Benefit khusus itu, bisa berupa pengurangan pajak yang dipungut atas makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan dan sejenisnya atau disebut  Pajak Pembangunan Satu (PB1).

"Extra benefit kepada perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan PHK bagi karyawannya, semisal pengurangan pajak untuk hotel dan restoran di Indonesia, hal itu akan sangat membantu mereka," ujar Wishnutama, Kamis (26/3).

Selain itu, Wishnutama juga menyarankan, agar pemerintah memberikan prioritas bagi orang-orang yang terkena PHK, karena tempat kerjanya terdampak virus Corona untuk mendapatkan Kartu Pra-Kerja. "Terkait dengan Kartu Pra-Kerja kami menyarankan ini diprioritaskan kepada karyawan yang mengalami PHK jadi untuk kartu Pra-Kerja yang training bisa dialihkan ke tahun depan apalagi mengingat kondisi seperti saat ini," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai skema untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak virus Corona. Seperti melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) hingga stimulus fiskal untuk membantu dunia usaha di sektor pariwisata.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengalihkan prioritas penerima Kartu Pra-Kerja, yaitu untuk karyawan yang terkena PHK. Program ini sekaligus sebagai jaring pengaman sosial atau social safety net yang dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia.

"Untuk stimulus fiskal tahap kedua beberapa pasal seperti pasal 21 dan 25 Itu diextend ke sektor pariwisata. Kita juga sudah siapkan BLT untuk masyarakat kita yang paling terdampak, kemudian untuk Kartu Pra-Kerja juga sudah dialihkan untuk benefit bagi yang mengalami pemutusan hubungan kerja," ucap dia.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan mengakui, sektor pariwisata memang merupakan salah satu yang paling terdampak Corona. Karenanya, dia juga menilai, sudah seharusnya sektor ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

"Tentunya dengan tetap memprioritaskan penanganan dan pencegahan wabah covid-19 di Indonesia," tutur dia.

185