Mamuju, Gatra.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mamuju, Sulawesi Barat, membuat bilik sterilisasi untuk mencegah penyebaran virus korona. Seluruh petugas dan pegawai disterilisasi di bilik tersebut sebelum masuk ke area rutan. Termasuk warga binaan yang balik ke rutan setelah mengikuti sidang di pengadilan. Dengan demikian Rutan Mamuju siap mengubur Covid-19.
Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang mengatakan, petugs rutan berinisiatif membuat bilik tersebut untuk meminimalisir penularan virus korona. Bilik tersebut diberi nama Anjungan Strerilisasi Mandiri Covid-19. "Mesin itu berkerja dengan cara mengubah cairan disinfektan menjadi uap sehingga orang yang masuk tidak basah. Lebih praktis digunakan," kata I Gusti Lanang, saat dikonfirmasi, Jumat, 26/03.
Rutan Kelas IIB Mamuju telah meneraokan berbagai SOP penanganan pencegahan penyebaran vira korona. Termasuk menghentikan pelayanan jam besuk bagi warga binaan hingga kondisi membaik.
I Gusti Lanang menambahkan, bakal memperketat aturan masuk ke rutan. Teknisnya, semuanya wajib mengikuti prosedur yang sudah ditentukan, mulai dari penggunaan bilik sterilisasi, pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan sebelum memasuki area rutan. "Bilik sterilisasi ini merupakan bilik pertama yang dibuat dan diterapkan di rutan dan Lapas di Sulbar," ujar I Gusti Lanang.
Dia pun memastikan, cairan disinfektan yang digunakan dibuat sesuai anjuran Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Mamuju. "Jadi aman dan efektif untuk digunakan," pungkas I Gusti Lanang.