Jambi, Gatra.com - Gugus Tugas sebagai ujung tombak dalam menangani Covid-19 di Jambi, justru membuat resah masyarakat, terutama kalangan media dan jurnalis. Sejumlah organisasi wartawan Jambi mendesak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi lebih transparan dan serius mengurusi perkembangan Covid-19 di Jambi, yang sudah sampai pada tahap yang mengkhawatirkan. Dimana adalah satu orang positif, 21 orang PDP, 783 orang ODP, negatif 9 dan 11 masih dalam uji lab, 26/03.
Dalam hal ini, Gugus Tugas, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, seluruh Paramedis dan Rumah Sakit yang menjadi rujukan bagi penanganan kasus-kasus Covid-19 di Jambi, sangat diharap lebih cepat bekerja dan transparan. Nining Antero, yang juga adalah Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Jambi, Kamis (26/3) menyampaikan keluhan kalangan jurnalis karena sangat sulit untuk memperoleh informasi yang valid dari Gugus Tugas, terkait perkembangan Covid-19 di Jambi.
Padahal hal tersebut sangat dibutuhkan, untuk memberitahu perkembangan terkait Covid-19 pada masyarakat luas. "Kita butuh perkembangan, data yang riil dan angka yang pasti, agar masyarakat bisa mengantisipasi dengan sebaik-baiknya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, termasuk data si penderita. Demi mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah ini," ujar Nining.
Jurnalis Jambi meminta Gugus Tugas memberlakukan penyaluran informasi yang aman, kepada kalangan jurnalis, tidak lagi dengan tatap muka seperti biasa, namun melakukan Tele Conference, Pembagian Rilis atau Rekaman Video (untuk media televisi), yang berisi data lengkap, akurat dan cepat, untuk kemudian diberitakan oleh masing-masing media.
Meminta gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi memberikan informasi secara cepat dan akurat terhadap setiap perkembangan Pandemi Covid-19 di Jambi, karena pemberitaan Covid-19 harus dibuat selengkap dan seutuh mungkin, sehingga masyarakat paham serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mencegah penyebaran virus.
Membuka identitas korban penderita Covid-19 di Jambi, agar semua warga lain yang sebelumnya kontak atau berada di sekitar si penderita, bisa secepatnya memeriksakan diri dan melakukan pengobatan sedini mungkin, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena menurut hemat aliansi ini, Undang-Undang dan Peraturan apa pun, dapat dikalahkan demi Kepentingan dan Keselamatan Bangsa, serta Negara.
Meminta Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi, bekerjasama dengan pihak terkait, menertibkan dan memberi sanksi terhadap semua anggota masyarakat dan pejabat publik, yang tidak mengindahkan aturan yang dibuat oleh Pemprov, untuk meminimalisir penularan Covid-19 di Jambi, seperti masih adanya anggota dewan, pejabat dan anggota masyarakat yang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah terjangkit Covid-19.
Mendesak Pemprov Jambi untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para Dokter dan Petugas Medis yang bertugas menangani Para Penderita Covid-19 di wilayah Rumah Sakit masing-masing di Jambi, karena mereka adalah garda terpenting untuk penyelamatan para pasien Covid-19, agar wabah ini tidak meluas pada masyarakat di Jambi.
Meminta Pemprov Jambi memberikan pelayanan yang cepat dan maksimal dalam menangani Pasien-Pasien Covid-19 di Jambi, baik dalam proses pengobatan mau pun dalam hal sarana dan pra sarana Rumah Sakit. Ketujuh, meminta Tim Gugus Tugas selalu berkenan untuk dihubungi lewat Handphone dan Watsapp, guna menjawab pertanyaan dan memberikan informasi yang akurat.
Sementara itu, kata Nining, untuk Keamanan dan Keselamatan Jurnalis dalam melakukan Proses Peliputan di Lapangan, kami juga menghimbau, agar para Jurnalis untuk selalu memperhatikan dan mengedepankan Standart Peliputan Covid-19, melengkapi diri dengan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker dan lainnya. Lalu, melindungi diri dengan menjaga jarak, sesuai dengan Aturan Phsycal Distancing.
Ketika harus mengikuti acara jumpa pers dengan jarak aman minimal satu meter, kata Nining.
Sebelumnya, Provinsi Jambi mencatat pasien pertama positif Corona Virus atau Covid 19. Pasien itu kini diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Jubir Pencegahan Corona di Jambi, Johansyah mengatakan berdasarkan hasil tes laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan menyimpulkan seorang warga Jambi dinyatakan positif.
Yang bersangkutan laki-laki berumur 55 tahun dinyatakan positif virus corona, kata Johansyah di kantor Gubernur Jambi, Telanaipura Kota Jambi, Senin (23/3) lalu.
Menurut Johansyah, korban positif corona (Covid-19) tersebut sementara ini dalam perawatan intensif di RSUD itu. Saat ini kondisi korban mulai membaik. Bagi mereka yang pernah datang menjenguk korban diimbau untuk segera mendatangi RS terdekat guna dilakukan pemeriksaan. Namun Johansyah terlihat enggan menyebut siapakah pasien yang positif virus Corona itu sesuai protap kesehatan. "Riwayat perjalanan terakhir korban ke Jakarta," kata Johansyah.
Beredar informasi menyebutkan pasien yang sempat dirawat di RSUD Tebo itu merupakan Sekda Tebo, Teguh Arhadi, yang kemudian dilarikan ke RSUD Raden Mattaher pada 18 Maret lalu. Saat itu, juga Sekda langsung berstatus sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Teguh mengalami pneumonia setelah pulang dari Jakarta, penyakit ini pertama kali dideteksi pada akhir 2019 lalu di Wuhan sebagai kasus pneumonia dengan penyebab yang tidak diketahui.
Kemudian, diketahui bahwa penyebab kasus pneumonia ini adalah sebuah virus corona. Positifnya Sekda positif Corona semakin diperkuat setelah Pemerintah Tebo resmi menunjuk Asisten I Bidang Adminitrasi dan Pemerintahan Setda Tebo, Amsiridin menggantikan Teguh untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Tebo terhitung mulai Senin itu juga.