Jakarta, Gatra.com – PT PLN (Persero) menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan paska bayar untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kontak antara petugas dengan pelanggan, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Dengan penangguhan tersebut artinya, petugas tidak akan melakukan pencatatan stand meter ke rumah warga. Dan untuk pembayarannya, data stand meter akan diambilkan dari rata-rata penggunaan selama tiga bulan terakhir.
Melalui siaran pers yang diterima Gatra.com, Kamis (26/3), Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan april.
“Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir, yakni bulan Desember, Januari, dan Ferbuari,” ujarnya, Kamis (26/3).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut dilakukan untuk menghindari pembaca/ pencatat meter melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan sehinggai upaya pencegahan penyebaran virus corona sebagaimana yang menjadi himbauan pemerintan untuk melaksanakan Work From Home dan Physical Distancing dapat berhasil.
“Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan,” ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat memanfaatkan channel online untuk melakukan pembayaran rekening listrik untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Pembayaran lebih mudah dengan online bisa melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya,” jelasnya.