Cilacap, Gatra.com - Para tetua Adat Banokeling, Pekuncen, Banyumas, Jawa Tengah akan membatasi jumlah anak putu adat yang mengikuti tradisi punggahan jelang Ramadan di Panembahan Banokeling.
Juru Bicara Adat Banokeling, Sumitro mengatakan langkah itu dilakuan sesuai dengan anjuran pemerintah untuk membatasi kegiatan yang bisa menyebabkan berkumpulnya banyak orang. Dia mengatakan, peserta akan dibatasi hanya anak putu atau keturunan Desa Pekuncen.
“Yang luar desa, yang dari Cilacap, Kroya, semuanya tidak boleh,” katanya, dihubungi lewat telepon, Kamis (26/3).
Sumitro mengungkapkan, keputusan pembatasan tradisi unggahan merupakan hasil musyawarah adat pada Rabu (25/3) malam. Anak putu di luar Desa Pekuncen yang diperbolehkan ikut dalam unggahan cukup diwakili oleh kyai kunci.
Laku jalan kaki dari sejumlah wilayah Cilacap ke Desa Pekuncen yang jadi tradisi Banokeling ditiadakan. Sedang anak putu yang merantau di luar kota dilarang untuk pulang menghadiri unggahan.
“Yang dari Jakarta, perantauan, di larang pulang. Tidak usah ikut,” tandasnya.
Menurut dia, pembatasan jumlah peserta ini sangat penting. Pasalnya, punggahan Ramadan di Panembahan Banokeling selalu diikuti oleh ribuan orang dari berbagai wilayah Indonesia.
“Sekarang semuanya dilarang. Lebih baik berdoa dari rumah saja,” ujarnya.
Dia mengemukakan, komunitas adat Banokeling sangat mendukung upaya pemerintah mengatasi wabah Covid-19. Di antaranya dengan meniadakan acara yang diikuti ribuan orang.