Denpasar, Gatra.com - Ketua DPD Golkar Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry, menyampaikan, partainya telah menetapkan dua pasangan calon (Paslon) sementara untuk kepala daerah Kabupaten Karangasem dan Bangli. Untuk Karangasem, adalah Gusti Ayu Mas Sumantri sebagai calon bupati dan Made Sukerena sebagai calon wakil bupati.
Nyoman Sugawa di Denpasar, Bali, Kamis (26/3), mengatakan, penetapan kedua calon tersebut berdasarkan surat keputusan DPP No B-218/GOLKAR/III/2020 tentang penetapan sementara calon Kepala daerah Kabupaten Karangasem dengan syarat dan penugasan dari partai Golkar.
Surat keputusan penetapan mereka diserahkan pada Selasa (23/3), oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar diwakili Ketua Korwil pemenangan Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT), Gd Sumarjaya Linggih, didampingi anggota Korwil, Yudha Suparsana.
Sedangkan untuk Pilkada Kabupaten Bangli, Golkar juga telah menyampaikan surat keputusaan No. B-221/GOLKAR/III/2020, atas nama Made Subrata sebagai calon bupati dan Ngakan Kuta Parwatha sebagai calon wakil bupati.
Dalam arahannya, Gd Sumarjaya Linggih menyampaikan pesan-pesan agar surat keputusan tersebut dijadikan pegangan meningkatkan sosialisasi dalam rangka mendorong peningkatan elektabilitas kedua pasangan calon.
Adapun maksud penetapan sementara calon Kepala Daerah dengan syarat dan penugasan, adalah masih dilaksanakannya proses administrasi sesuai juklak 02 dan harus dipenuhinya kerja sama dan koalisi, khususnya antara Partai Golkar dan Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"[Gd Sumarjaya Linggih] juga menyampaikan dalam kesempatan tersebut Partai Golkar berharap, koalisi dengan partai NasDem di Provinsi Bali berlaku untuk 6 kabupaten atau kota. Bagi Partai Golkar, keputusan ini sudah mendekati 90% kecuali tidak terpenuhinya kewajiban tersebut dan juga terkecuali ada masalah-masalah khusus, seperti masalah hukum misalnya," kata Nyoman Sugawa.
Surat keputusan tersebut sudah bisa dijadikan pegangan untuk kedua pasangan calon dalam rangka sosialisasi dan menggalang koalisi yang lebih besar.
Lebih lanjut Sugawa Korry mengatakan, dapat merebut simpati masyarakat di masing-masing kabupaten dengan cara-cara mengikuti mekanisme yang ada dan menghormati kebijakan Pemerintah terkait upaya penanggulangan Coronavirus Disease (Covid)-19.
Ia juga meminta kepada calon agar memberikan edukasi positif di tengah-tengah keprihatinan masyarakat menghadapi Covid-19 serta melaksanakan politik santun dan berbudaya.
"Kami DPD Partai Golkar provinsi, kabupaten, serta kader di tingkat desa akan bersatu-padu berikan dukungan. Selain itu, di tingkat provinsi kami juga terus melakukan komunikasi politik dengan parpol-parpol di tingkat provinsi," ujarnya.
Dia berharap, dengan diterbitkannya surat keputusan ini, motivasi kedua pasangan calon akan semakin tinggi dan respons masyarakat akan semakin meningkat. Selain itu, mudah-mudahan elektibilitas mereka semakin kuat dan pada saatnya, akan memenangkan Pilkada di Kabupaten Karangasem dan Bangli.