Home Kebencanaan Ada Warga Positif Covid-19, Tegal Perpanjang Local Lockdown

Ada Warga Positif Covid-19, Tegal Perpanjang Local Lockdown

Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan memperpanjang dan memperketat kebijakan local lockdown atau pembatasan wilayah terbatas menyusul adanya satu warga Kota Tegal yang dinyatakan positif Covid-19.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, kondisi Kota Tegal sudah darurat dengan sudah adanya warga yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, upaya penanganan dan pencegahan agar penyakit yang disebabkan virus corona itu tak semakin merebak harus serius.

"Kita rencanakan Kota Tegal akan full untuk local lockdown. Seluruh perbatasan akan kita tutup,  kecuali jalan nasional dan jalan provinsi," kata Dedy Yon saat konferensi pers di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3) malam.

Dedy Yon mengatakan, penutupan tersebut akan dilakukan mulai 30 Maret 2020 sampai 30 Juli 2020. Sebelum, Pemkot telah melakukan kebijakan local lockdown dari 22 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020.

Tak hanya diperpanjang, Dedy Yon menyebut penutupan akses tersebut juga akan diperketat agar berjalan efektif, yakni menggunakan beton.

"Kita menutupnya tidak lagi pakai water barrier, tapi pakai beton, beratnya dua ton, sehingga masyarakat tidak bisa membuka atau menggeser," tandasnya.

Dedy Yon berharap masyarakat memahami kebijakan tersebut. Langkah ini diambil untuk meredam semakin menyebarnya virus corona.

"Ini demi kebaikan bersama agar masyarakat Kota Tegal, agar kita semua bisa terhindar dari bahaya Covid-19. Ini pilihan yang sulit, saya dilematis. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci daripada warga saya terkena Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Tegal, Jawa Tengah dinyatakan positif Covid-19. Pasien ini merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang baru pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengonfirmasi keberadaan pasien positif tersebut saat konferensi pers di Pendopo Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal, Rabu (25/3) malam.

"Pasien di RSUD Kardinah yang laki-laki usia 34 tahun, alamat di Slerok, Kecamatan Tegal Timur pada hari ini dinyatakan positif Covid-19," kata Dedy Yon.

Menurut Dedy Yon, kepastian itu didapat dari hasil uji laboratorium terhadap sampel swab tenggorok yang keluar Selasa (24/3). Uji laboratorium sampel swab ini merupakan yang kedua. "Hasil pemeriksaan swab pertama negatif. Hasil pemeriksaan kedua positif pada tanggal 24 Maret 2020," ungkapnya.

272