Jakarta, Gatra.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengimbau agar masyarakat Indonesia di seluruh lapisan melaksanakan kebijakan Social Distancing dengan beraktivitas, bekerja, belajar dan beribadah di rumah masing-masing.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi saat Konferensi Pers di Istana Bogor dalam rangka menekan penyebaran dan dampak negatif Virus Corona atau COVID-19.
Kebijakan Social Distancing yang telah diselenggarakan lebih dahulu di beberapa negara terkena pandemik global Virus Corona. Hal ini terbukti dapat membantu menekan angka penyebaran dan memberikan banyak kesempatan yang berarti bagi tenaga medis untuk melakukan penanganan pasien Virus Corona.
Namun lain halnya yang terjadi di sektor ekonomi, kebijakan tersebut menjadi paradoks bagi para pelaku usaha yang tidak siap mengandalkan sepenuhnya dengan kegiatan bisnis secara daring (online).
“Ini adalah kali pertama, saya rasakan dampak krisis ekonomi yang begitu mendadak dialami oleh Indonesia selama pengalaman saya bekerja 32 tahun di beberapa bank besar sebelumnya” ujar Robert Rompas selaku Komisaris PT Asli Rancangan Indonesia (ASLI RI).
Robert kemudian menambahkan, Indonesia sudah pernah melalui banyak krisis ekonomi, tapi krisis kali ini lebih besar dan memberikan dampak psikologis negatif bagi bangsa, panic buying yang memicu kelangkaan dan kenaikan harga barang-barang pokok.
“hingga ancaman kelangsungan bisnis akibat tidak siap menghadapi tuntutan kebutuhan digitalisasi transaksi bisnis menjadi mimpi buruk bagi para pelaku usaha,”tambahnya.
Lalu bagaimana dengan bisnis Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di Indonesia? Apa yang dapat dilakukan agar proses bisnis tetap berjalan? Bisnis yang tidak siap secara digital akan menghadapi masa sulit atau bahkan hilang tenggelam dan ditengah situasi pandemik global COVID-19 ini.
Disrupsi Digital bukan lagi menjadi sebatas pergumulan teori. Penyedia Jasa Keuangan saat ini di tantang menghadirkan dan mengimplementasikan solusi agar bisnisnya tetap berjalan mulai dari Onboarding New Clients dan Keeping Existing Clients sehingga dapat menekan angka NPL dan Fraud dalam situasi apapun.
ASLI RI meluncurkan Aplikasi Digital Onboarding dengan Verifikasi Biometrik dan Liveness Test untuk Penyedia Jasa Keuangan dalam rangka membantu menjaga Onboading New Clients tetap berjalan. Di sektor jasa keuangan, istilah Digital Onboarding mengacu pada proses pengajuan pembuatan rekening secara daring melalui website ataupun aplikasi telepon pintar.
ASLI RI menawarkan proses Digital Onboarding yang sangat mudah dan secured. Pertama, klien PJK memfoto Kartu Identitas yang akan terbaca secara otomatis oleh teknologi OCR (Optical Character Recognition). Kedua, klien diminta untuk melakukan foto selfie dan test Liveness untuk menentukan bahwa yang melakukan pengajuan adalah orang hidup bukan foto.
Ketiga, seluruh data identitas dan foto selfie yang diambil akan diverifikasi secara biometrik kepada database pemerintah. Seluruh proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi mobile di telepon pintar maupun melalui website yang selesai kurang dari dua menit.
Dengan aplikasi ini, bisnis Penyedia Jasa Keuangan dapat terus berjalan, dapat terus Onboarding New Clients tanpa harus bertemu dan tetap dapat menekan Fraud dan angka NPL rendah, sehingga dalam masa Social Distancing, #DiRumahAja maupun Work from Home, bisnis dapat terus berjalan. Digital Onboarding dengan Verifikasi Biometrik akan menjadi kunci terobosan bagi para Penyedia Jasa Keuangan di masa sulit ini.
ASLI RI telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia teknologi Inovasi Digital Keuangan (IKD) dengan nomor Surat No S-130/MS.72/2020 dan perusahaan Biometric Security di Indonesia pertama yang mempunyai sertifikat FIDO2 Server Certificate