Jakarta, Gatra.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) meminta KPU dan Bawaslu dapat mengeluarkan panduan atau Guidline terbaru tahapan Pilkada 2020 ditengah kondisi wabah virus Corona saat ini. Panduan tersebut dipercaya akan mempermudah solusi pelaksanaan tahapan jikalau memang opsi memundurkan Pilkada tidak diambil oleh lembaga terkait.
"Minimal ada opsi panduan teknis baru bagaimana mengatasi tahapan ini. Kalau pun memang tetap berjalan, KPU harus mengeluarkan tools-tools yang saya kira mempermudah masyarakat," JelasKoordinator Seknas JPPR, Alwan Ola Riantoby
"Misal, petugasnya harus menggunakan masker. Terapkan standar cuci tangannya. Itu semua harus disiapkan. Tapikan, masalahnya itu anggaran lagi yang keluar," Tambahnya.
Menurutnya, ditengah Virus Corna beberapa tahapan akan berdampak karena dibutuhkannya proses tatap muka, seperti saat verifikasi calon perseorangan dan pencocokan pendataan Pemilih
"Pendataan pemilih kan juga seperti sensus, ditemui dari rumah ke rumah. Jadi, ini juga saya kira penting untuk dipikirkan. Karena Sangat berdampak, oleh karena itu dimensi pekilih penting untuk diperhatikan. Artinya, dalam proses ini jangan sampai kita mengabaikan dimensi pemilih. Dalam hal ini jangan sampai pemilih tidak dapat informasi tahapan pemilihan," Papar Alwan
Menurut Alwan, Kondisi ini tanpa panduan yang jelas, justru memunculkan potensi kepanikan para pemilih, yang dikhawatirkan nantinya akan membuat pemilih tidak mau di sensus dan didata.
"Kita tetap memaksakan agar tahapan berjalan, dsesuai PKPU tapi dikhawatirka hasilnya tidak maksimal. Jadi kualitasnya tidak baik," Tutur Alwan.
Tanpa panduan yang jelas kualitas Pilkada 2020 dipercaya akan menghasilkan kualitas yang buruk. Apalagi, 3 penyesuaian yang dikeluarkan KPU sebelumnya, belum secara detail bicara soal perangkat teknis apa yang menunjang untuk pelaksanaan tahapan.
"Perangkat teknis model panduannya seperti apa. Karena proses verifikasi akan berbeda dengan perangkat yang dimiliki KPU sebelumnya. Begitu juga dengan Bawaslu, perangkat kerja pengawasannya penting untuk diperbaharui. Jadi penyesuaian itu masih sangat absurd dan belum jelas," papar Alwan.
"Kalau memang tahapan masih tetap berjalan, maka segera keluarkan panduan teknis. Bisa panduan berbasis teknologi misalnya. Agar ini semua tidak mengurangi kualitas tahapan dan tidak melanggar standar WHO dalam penanganan virus ini," pungkasnya.