Semarang, Gatra.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mulai memproduksi sendiri alat pelindung diri (APD) berupa pakain pelindung untuk tenaga medis.
APD diproduksi untuk memenuhi kebutuhan APD di rumah sakit rujukan penanganan Virus Corona. Pemkot menargetkan, setidaknya bisa memproduksi 5000 buah APD.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, produksi APD ini dilakukan menyusul besarnya kebutuhan APD di Kota Semarang, menyusul terus meningkatnya jumlah pasien positif corona dan juga pasien dalam pengawasan (PDP).
Diketahui, sampai hari ini Rabu (25/3), jumlah pasien positif corona di Semarang sudah mencapai 14 orang, satu diantaranya meninggal dunia. Sementara untuk jumlah PDP mencapai 94 orang yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini menyebutkan, untuk pembuatan pakain pelindung tersebut menggunakan material khusus berbahan polypropylene spunbound. Pembuatan APD dikerjakan di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
“Kami targetkan, produksi APD di bawah koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang dapat mencapai 100 buah per hari, dengan target pembuatan keseluruhan sebanyak 5.000 buah,” katanya, Rabu (25/3).
Hendi menegaskan, APD yang diproduksi oleh Pemerintah Kota Semarang tidak akan diperjualbelikan. APD yang diproduksi akan didistribusikan secara gratis untuk pemenuhan stok APD yang saat ini tergolong sangat dibutuhkan.
Sementara itu Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Semarang yang juga Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan, APD yang diproduksi akan diprioritaskan untuk Rumah Sakit dan Tenaga Medis di Kota Semarang terlebih dahulu.
Dia menjelaskan, APD yang sudah selesai dijahit nantinya tidak akan langsung didistribusikan, namun terlebih dahulu akan disterilisasi di RSUD KRMT Wongsonegoro, setelah itu baru dikemas untuk dikirimkan ke DKK untuk didistribusikan.
Ia menyebutkan, Dinas Kesehatan yang akan melakukan pengadaan bahan baku, sekaligus bertugas untuk mendistribusikan ke rumah sakit yang membutuhkan.”Untuk mekanisme distribusinya sendiri akan menjadi wewenang Dinas Kesehatan Kota Semarang,” imbuhnya.