Jambi,Gatra.com - Di saat pandemi Covid-19 yang membuat panik dan membahayakan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo malah menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) dan Pemilihan Rio (Pilrio).
Terdapat 69 desa yang menggelar Pilkades, Rabu (25/3). Aksi nekat Pemkab Bungo ini mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Akmaluddin.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuliskan pernyataan tersebut lewat akun Facebook miliknya. Ungkapan itu merupakan bentuk kekecewaan kepada Pemkab Bungo yang tetap nekat melaksanakan pilkades/pilrio.
Akmaluddin mengatakan dirinya sangat menyesalkan dan menyayangkan apa yang dilakukan Pemkab Bungo. Sebab sudah ada imbauan dari pemerintah pusat lewat Kemendagri untuk menunda pelaksanaan pilkades/pilrio.
"Penundaan ini ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dan semua masyarakat sudah harus menjaga jarak kontak fisik. Harusnya hal ini dilakukan oleh Pemkab Bungo," kata Akmaludin kepada Gatra.com, Rabu (25/3).
Akmaludin menjelaskan dengan kejadian ini pastinya akan banyak melibatkan masyarakat dan berkumpul di satu tempat, mengingat ini adalah pilkades/pilrio. Pihaknya juga minta Dinkes setempat untuk segera cek masyarakat terutama jika ada yang masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP).
"Kami juga minta kepada Pemprov untuk memberi teguran ataupun sanksi kepada Bungo atas kenekatannya tetap melaksanakan Pilrio tersebut," ucapnya.