Solo, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memperpanjang status Kejadian Luar Biasa (KLB) hingga 13 April 2020 mendatang. Hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang juga memperpanjang status KLB.
”Ya sesuai dengan edaran susulan dari Provinsi Jawa Tengah, otomatis kami perpanjang. Jadi kita mengikuti,” ucap Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (25/3).
Selama perpanjangan KLB ini, anak-anak tetap diliburkan dari sekolah. Pria yang akrab disapa Rudy ini menginstruksikan agar surat edaran yang diterima dari provinsi diteruskan ke sekolah-sekolah.
”Saya sudah minta ke bu Etty (Kepala Dinas Pendidikan Kota Solo, Etty Retnowati) untuk meneruskan edarannya ke sekolah-sekolah,” ucapnya.
Saat ini pemkot Solo terus melakukan kegiatan penyemprotan di beberapa lokasi. Hal ini sebagai bentuk antisipasi agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas.
Selain itu, Pemkot Solo juga aktif merazia anak-anak usia sekolah yang keluyuran. ”Saat ini sudah terjaring 50-an anak. Tapi yang hari ini belum lapor. Saya minta agar mereka tetap di rumah, bukannya malah libur tapi keluyuran,” ucapnya.