Jakarta, Gatra.com - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) memasang bilik sterilisasi untuk melindungi para pekerja di pelabuhan petikemas nasional terbesar, JICT.
Pemasangan bilik sterilisasi tersebut merupakan upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yang rentan di area pelabuhan.
"Ini upaya dari serikat pekerja (SP JICT) untuk melindungi pekerja dari ancaman penularan Covid-19. Kami menyadari aktivitas ekspor impor di pelabuhan nasional terbesar ini tidak bisa dihentikan. Jadi kami harus memastikan keamanan anggota seraya terus dapat melayani kegiatan pelabuhan," kata Sekretaris Jenderal SP JICT, Mokhammad Firmansyah di Jakarta, Rabu (25/3).
Selain bilik sterilisasi, sejumlah perlindungan bagi pekerja terhadap ancaman Covid-19 juga dilakukan, seperti ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) sarung tangan serta masker dan hak cuti sakit bagi pekerja.
Firmansyah mengakui perwujudan bilik sterilisasi dan perlindungan kemananan pekerja lainnya berkat kerja keras Safety Committee SP JICT. Komite inilah yang juga akan memastikan optimalisasi bilik sterilisasi tersebut.
"Kami berterimakasih kepada Safety committee serikat yang telah bekerja keras sejak minggu lalu. SP JICT menyadari penting untuk terus hadir ditengah-tengah anggota utamanya saat peningkatan wabah Covid-19 saat ini. Kami berharap dengan tindakan pencegahan ini, bisa mengurangi dampak penyebaran virus Corona di pelabuhan," kata Firmansyah.
Bilik sterilisasi memiliki desain 1 X 2 meter, berbahan bingkai Steel frame dan bahan dinding akrilik bening. Menggunakan cloud disinfectant sehingga tidak basah dan dapat masuk ke seluruh bagian tubuh.