Kupang, Gatra.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat meminta kampanye Pilkada serentak dalam bentuk rapat umum di sembilan kabupaten nantinya ditiadakan hingga wabah Covid-19 ini reda.
“Saya minta kampanye Pilkada dengan pengumpulan massa dalam jumlah besar ditiadakan. Saya akan koordinasi dengan KPU untuk mencari jalan lain dengan cacatan tidak akan mengganggu jalannya tahapan Pilkada,” kata Gubernur NTT , Viktor Bungtilu Laiskodat, Rabu (25/3).
Untuk diketahui, ada sembilan Kabupaten di NTT yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 23 September 2020. Kesembilannya adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Timur dan Sumba Barat.
Sementara itu Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan kampanye para kandidat sesuai jadwal akan berlangsung mulai 11 juli sampai dengan 19 September 2020 mendatang.
“Kami harapkan wabah corona ini cepat berlalu. Tidak sampai saat tahapan kampanye. Namun jikalau sebagaimana yg disampaikan Gubernur NTT ini, tentu kami sebagai penyelenggara segera mengantisipasi lebih awal ,” kata Thomas Dohu.
Lebih lanjut Thomas Dohu menjelaskan sesuai tahapan kampanye ada beberapa tahap yakni penyebaran bahan/alat peraga kampanye. Berikutnya tatap muka dan pertemuan terbatas dan debat kandidat yang juga tentunya ada massa pendukung.
“Tahapan berikutnya adalah rapat umum. Ini tentunya berpotensi, terjadi pengumpulan massa dalam jumlah besar. Jika saaat itu wabah virus masih berlanjut tentunya tahapan ini akan ditinjau. Mungkin akan dipakai tahapan lain dan tahapan pemilihan tetap dilaksanakan maka menurut kami pilihan kampanye dalam bentuk lainnya. Seperti pertemuan terbatas dan lainnya,” jelas Thomas Dohu.
Thomas menambhakan, semua ini tentunya akan ada petunjuk atau edaran dari KPU pusat.
“Kalau sampai tahapan kampanye wabah Covid -19 ini belum reda, tentunya KPU pusat tidak menutup mata. Pasti akan mencari jalan terbaik untuk bisa mengatasi masalah ini. Jelasnya pasti ada kebijakan khusus sebagai kampanye pengumpulan massa ini,” ujar Thomas Dohu.