Home Internasional Polres Malaka Tangkap Empat WNA Ilegal Asal Timor Leste

Polres Malaka Tangkap Empat WNA Ilegal Asal Timor Leste

Malaka, Gatra.com - Polres Malaka menangkap dan mengamankan empat warga Timor Leste yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal melalui jalan tikus, Selasa (24/3). Operasi penangkapan dan pengamanan ini dipimpin langsung Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno. Keempatnya diamankan di empat lokasi, Desa dan Kecamatan berbeda di Kabupaten Malaka

“Kami mengamankan empat warga asal Distrik Covalima, Timor Leste yang masuk wilayah Indonesia secara ilegal. Mereka kami amankan di empat lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Malaka,” kata Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno kepada Gatra.com, Rabu(25/3).

Lebih lanjut, AKBP Albert Neno menyebutkan dari hasil pemeriksaan, keempat mengaku masuk wilayah Indonesia Minggu dini hari pukul 01.00 Wita, 22 Maret 2020 lalu. Mereka menyeberangi sungai Motamasin, Kampung Haslot, Dusun Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka. Alasannya, mereka mengunjungi keluarga yang ada di Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui masuk wilayah Indonesia secara illegal untuk mengunjungi keluarga. Ada tiga pria dan satu wanita. Setelah diidentifikasi, kami antar mereka ke Rumah Sakit Betun untuk diperiksa kesehatan terkait virus Corona. Hasil medis, keempatnya negatif virus corona ,” ujar AKBP Albert.

Selanjutnya, kata AKBP Albert Neno, pada Selasa 25 Maret 2020 pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak instansi terkait di tapal batas antar Negara, Motamasin yakni Imigrasi dan lainnya.

“Mereka berempat kami antar ke Pos Lintas Batas Lintas Negara Motamasin. Di Pos keempatnya diperiksa kesehatan, antaranya pemeriksaan suhu tubuh, dan lainnya. Hasilnya, keempatnya juga negatif virus Corona. Selesai diperiksa keempatnya dideportasi ke Timor Leste ,” katanya.

Dia menyebutkan soal pelintas batas illegal, akan ditangani serius karena menjadi perhatian pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona ini.

“Pekan lalu kami yang ada diwilayah perbatasan diundang oleh pemerintah provinsi untuk membahas masalah pelintas batas terkait pencegahan virus corona. Kami diminta memperketat jalur keluar masuk perbatasan wilayah Indonesia dengan Negara Republik demokratik Timor Leste ,” ungkap AKBP Albert Neno.

Dia menambahkan, jika ada warga Timor Leste atau Indonesia yang melintas batas secara legal tidak akan menjadi persoaoan karena di setiap Pos Lintas Batas akan ada petugas terpadu. Semua diperiksa kesehatan secara intensif. Yang hasil kesehatannya tidak memenuhi syarat terkait pencegahan virus corona ini tidak akan diizinkan melintas.

AKBP Albert Neno juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Malaka jika mengetahui ada WNA asal dari Timor Leste yang masuk secara ilegal agar segera melapor ke Polsek terdekat.

Adapun identitas dari empat Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste tersebut adalah;

1.Paul De Sena umur 16 tahun, agama Katolik, alamat di Timor Leste: Sub Distritu Zumalai, Distritu Covalima, Timor Leste. Tempat diamankan: Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

2.Nama : Lorenzo de Andrade, umur 20 tahun, agama Katolik, alamat di Timor Leste: Sub. Distritu Suai, Distrito Suai, Timor Leste. Tempat diamankan: Dusun Molosoan B, Desa Raunawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

3. Daniel Gusmao, umur 20 tahun, agama Katolik, alamat di Timor Leste: Sub Distritu Zumalai, Distritu Covalima, Timor Leste. Tempat diamankan: Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

4. Veronika Pareira, umur 21 thn, agama Katolik, alamat di Timor Leste: Sub Distritu Zumalai, Distritu Covalima, Timor Leste. Tempat diamankan: Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.

 

321