Home Kesehatan Pemda Diminta Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas untuk Corona

Pemda Diminta Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas untuk Corona

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) merealokasikan atau mengalihkan anggaran perjalanan dinas dan pertemuan untuk dana pencegahan dan penanganan Coronavirus Disease (Covid)-19.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal Za, di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (25/3), menyampaikan, ini harus segera dilakukan mengingat Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga telah memperpanjang status masa darurat hingga 29 Mei 2020.

Pemda diminta harus melakukan tindakan preventif dalam upaya pemenuhan kebutuhan layanan dasar barang dan jasa serta kebijakan lainnya yang dianggap perlu melalui upaya realokasi anggaran untuk dana pencegahan dan penanganan Covid-19.

"Kegiatan-kegiatan yang dirasa tidak perlu dilakukan sekarang dapat realokasi menjadi anggaran penanganan seperti belanja perjalanan dinas dan pertemuan (meeting) agar dialihkan menjadi belanja penanganan Covid-19," katanya.

Safrizal juga meminta agar realokasi anggaran dana pemda tersebut dapat difokuskan dalam belanja kebutuhan penanganan, seperti peningkatan kapasitas rumah sakit, ruang isolasi termasuk juga dalam rangka pencegahan dengan pengadaan disinfektan, Alat Pelindung Diri (APD),dan tindakan upaya mitigasi hingga sosialisasi mulai dari level provinsi, kabupaten, kota, kelurahan hingga RT dan RW.

Selain itu, pemda juga diharapkan mampu mendukung dan memperkuat upaya menjaga jarak sosial (social distancing) dan bekerja dari rumah ata work from home (WFH) sebagai salah satu metode untuk menekan pertumbuhan statistik pasien Covid-19 dengan memberikan kebutuhan masyarakat dalam melakukan upaya-upaya tersebut.

"Dalam hal ini maka masyarakat harus didukung melalui pemenuhan kebutuhan dasar bagi mereka yang melakukan social distancing dan WFH," ujar Safrizal.

Sedangkan untuk kebutuhan dunia usaha, Safrizal menekankan agar Pemda dapat melakukan relaksasi seperti misalnya membebaskan pajak daerah, pengurangan pajak, dan retribusi agar dunia usaha tetap dapat berjalan. Kemudian, usaha mikro harus didukung karena elemen tersebut juga membutuhkan kesiapan kebijakan pemda.

Terakhir, Safrizal mengingatkan bahwa Covid-19 merupakan urusan bersama. Dalam hal ini masyarakat juga harus menjadi pelopor dalam upaya pencegana penyebaran pandemi ini.

"Urusan Covid-19 bukan hanya urusan pemerintah pusat saja, namun semua harus bergerak. Karena kalau tidak serentak, maka pandemi ini hanya akan bertukar saja. Di sini sembuh maka di sana muncul kembali," ujar Safrizal dalam keterangan pers

138

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR