Home Ekonomi KAI Batalkan Perjalanan Jarak Jauh

KAI Batalkan Perjalanan Jarak Jauh

Banyumas, Gatra.com - Mempertimbangkan penetapan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 di Indonesia oleh BNPB hingga 29 Mei 2020, PT kereta Api Indonesia membatalkan perjalanan jarak jauh kereta api yang enam kereta di antaranya pemberangkatan atau melintas di wilayah Daerah Operasi (daop) 5 Purwokerto.

Juru Bicara KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto mengatakan, pembatalan itu dilakukan untuk mendukung social distancing atau yang kini disebut physical distancing dengan mengurangi kegiatan di luar rumah. Kebijakan ini juga dilakukan untuk upaya pengendalian atau penyebaran Covid-19 ke daerah lainnya.

“Setelah dilakukan beberapa evaluasi, beberapa perjalanan kereta api jarak jauh, yang beberapa di antaranya melewati wilayah KAI Daop 5 Purwokerto, mulai tanggal 26 Maret sampai 31 Maret 2020, sampai ada informasi lebih lanjut,” katanya.

Beberapa KA Daop 5 tersebut di antaranya, KA Taksaka malam relasi Gambir - Yogya pergi pulang (PP), KA senja utama Yogya, relasi Pasarsenen - Yogya PP, KA Lodaya pagi, relasi Solo- Bandung PP, KA Lodaya malam, relasi Solo- Bandung PP, KA fajar utama Yogya, relasi Yogya-Pasarsenen PP, dan 2 KA Bandara YIA, relasi kebumen-Yogya PP.

Sebelumnya, mulai tanggal 23 - 31 Maret 2020 KAI juga telah menginformasikan membatalkan, yakni delapan perjalanan KA Argo Parahyangan relasi Gambir-Bandung PP, delapan perjalanan KA Argo Cheribon relasi Gambir-Cirebon pp, dan 10 perjalanan KA Bandara Adi Soemarmo. Sedangkan untuk perjalanan KA menuju Jakarta lewat Bandung, perjalanannya dibatasi hanya sampai Bandung.

“Mulai tanggal 23-31 Maret 2020 juga sudah dibatalkan delapan perjalanan kereta api,” kata Supriyanto.

Supriyanto menambahkan, penumpang yang hendak membatalkan perjalanannya, akan mendapat pengembalian biaya tiket 100 persen secara tunai di stasiun keberangkatan atau stasiun lainnya.

Sedangkan penumpang yang dialihkan ke KA lainnya dan mendapatkan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yg lebih rendah, maka KAI akan memberikan pengembalian selisih bea di stasiun kedatangan, dengan batas waktu pengembalian tiga hari dari tanggal tiket.

423