Jambi, Gatra.com - Wakil Ketua Muhammadiyah Jambi, Nasroel Yasier meminta lelang jabatan Sekda Provinsi Jambi harus profesional. Orang yang harus menempatinya juga harus orang menguasai yang akan ditempati.
Jika tidak, kata Nasroel, lelang jabatan akan sama halnya sebatas formalitas, karena telah dititipkan orang-orang yang akan menempati jabatan sebelum selesai tahap seleksi. "Kami menyayangkan bahwa tidak ada satupun Pansel dari perwakilan masyarakat semuanya diisi oleh orang yang berbau pemerintahan," kata Nasroel kepada Gatra.com, Rabu (25/03).
Ia berujar kepada Gubernur Jambi jangan terlalu memaksakan ASN tersebut untuk menduduki jabatan yang tidak mampu dilaksanakan, karena kedekatan dengan pimpinan. "Kalau pemerintah mau jujur, pengujinya harus ada keterwakilan masyarakat," katanya.
Ia berharap Pansel yang sudah berjalan dapat memilih tiga dari empat orang dengan jujur. Kemudian hak gubernur siapa yang akan dipilihnya, dan gubernur juga harus memilih sekda yang memiliki latar belakang jelas. "Sekda yang bisa berkomunikasi dengan seluruh elemen masyarakat," katanya.
Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Pemerintah Provinsi Jambi dengan ini menetapkan peserta yang dinyatakan lulus tahapan seleksi penulisan makalah presentasi dan wawancara seleksi terbuka JPT dengan memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan pengumuman nomor 658/Pansel JPT-Madya/BKD-3.2/II/2020 tanggal 25 Februari 2020.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan makalah persentase dan wawancara adalah Asisten II Setda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, kemudian Staf Ahli Gubernur Sri Argunaini, lalu Wakil Dirut Masrudin dan Asisten III, Sudirman yang kini menjabat sebagai PJ Sekda Provinsi Jambi. Dua nama yakni Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Doni Iskandar dan Iskandar Nasution Kepala BPSDM Provinsi Jambi dinyatakan gugur.
Kepala Biro Humas Dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, untuk seleksi Sekda mengalami dua tahapan yaitu seleksi administrasi dan seleksi seleksi uji penulisan makalah, paparan persentase di hadapan penguji. "Dari 6 calon sekda Provinsi Jambi, 4 yang dinyatakan lulus," ujarnya, belum lama ini.
Peserta yang lulus tersebut , kata Johansyah diwajibkan mengikuti tahap selanjutnya yaitu penilaian kompetensi dengan metode assessment center yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Johansyah mengatakan, sehubungan dengan surat edaran kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2/SE/III/2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus (COVID-19) bagi pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian Negara kegiatan penilaian kompetensi terhadap calon peserta seleksi terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi ditunda dan akan dijadwalkan ulang.
"Tahap test berikutnya akan kita tunda, dan dijadwalkan kembali," ucapnya. Johansyah menjamin bahwa seleksi jabatan yang dilakukan ini benar-benar profesional dan terhindar dari in-tervensi pihak manapun. Johansyah juga menjamin bahwa Tim Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melakukan seleksi secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk Gubernur Jambi. Karena menurutnya seluruh tim penguji yang didatangkan memiliki kemampuan yang sudah berpengalaman. "Pengujinya juga langsung dari Kemenpan dan Kemendagri," kata Johansyah.
Untuk diketahui, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengambil sumpah dan melantik M. Dianto sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (23/12). Sebelumnya, M. Dianto menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jambi, Fachrori Umar menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Jambi kepada Asisten III Setda Provinsi Jambi Sudirman, serah terima jabatan disaksikan langsung oleh Gubernur Jambi. Kemudian, Sudirman resmi dilantik sebagai Penjabat Sekda Provinsi Jambi oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar di Rumah Dinas Gubernur Jambi Selasa, (07/01).