Jambi, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meningkatkan anggaran untuk penanganan Corona Virus atau Covid-19 demi mencegah bertambahnya kasus virus itu di Jambi.
"Dengan harapan jumlah yang terinveksi Covid-19 tidak bertambah," ujar Jubir Pemprov Jambi, Johansyah, Selasa (24/3).
Ia menyebutkan, bahwa gugus tugas terdiri dari lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Forum Komunkasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, TNI, Polri, pengelola bandara Angkasa Pura II Jambi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Lapas, BPOM Jambi, harus lebih meningkatkan sinergitas. Selain itu, kata Johansyah, Gubernur Jambi Fachrori Umar juga akan mengirim surat kepada kabupaten dan kota untuk memperoleh data, baik ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Baca juga: 1 PDP di Jambi Positif Covid-19, Sekda Tebo?
"Dalam penanganan Covid-19, status Provinsi Jambi telah naik dari waspada menjadi siaga, dengan demikian Dana Tak Terduga bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19, yang terutama dialokasikan untuk 3 OPD, yakni Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, dan BPBD. Ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen pemerintah daerah," ujar Johansyah.
Ia menambahkan, naiknya status Jambi dari waspada menjadi siaga, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah bisa menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di APBD Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penanganan Covid-19.
"Dana telah disiapkan, berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Rp11 miliar," kata Karo Humas Pemprov Jambi ini.