Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim resmi meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) tahun 2020.
Nadiem menyebut keputusan tersebut mempertimbangkan masukan dan diskusi berbagai pihak mengenai keamanan dan kesehatan peserta didik.
"Prinsip dasar dari Kemendikbud yang terpenting itu adalah keamanan dan kesehatan daripada siswa-siswa kita, dan tentunya juga keamanan keluarga dari siswa-siswa tersebut," kata Nadiem saat konferensi pers, di Jakarta, Selasa (24/3).
"Kalaupun kita melaksanakan ujian nasional di dalam tempat-tempat pengujian, yang harus dikumpulkan itu bisa menimbulkan resiko kesehatan yang sangat besar. Bukan hanya untuk siswa-siswanya tapi untuk keluarga daripada siswa-siswa tersebut," tambahnya.
Mengingat jumlah siswa yang mencapai 8 juta di tanah air, yang tadinya akan dites oleh UN, lanjut Nadiem maka resiko kemanan kesehatan siswa pun menjadi sangat tinggi. Karena itu, Nadiem mengambil kesimpulan agar UN dibatalkan di tahun 2020.
"Karrena kita sudah tahu juga bahwa sebenarnya UN itu, bukan menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk bidang pendidikan yang lebih tinggi. Jadinya, setelah kami timbang pro dan kontranya, ini kami rasa di Kemendikbud bahwa lebih banyak resikonya daripada benefitnya untuk melanjutkan UN," jelas Nadiem.
Nadiem juga menjelaskan, Kedepan sekolah bisa menggunakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai ujian kelulusan sekolah. Namun, ujian tetap tidak diperkenankan untuk dilakukan dengan tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas.
"ini tidak boleh dilakukan. Jadi ujian sekolah bisa di administrasi ada berbagai macam opsi, sekolah bisa melaksanakan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau, ataupun dengan angka dari nilai 5 semester terakhir, itu adalah opsi yang bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah. Namun, ujian sekolah tersebut tidak kami paksa untuk mengukur ketuntasan seluruh capaian kurikulum," tuturnya.