Jakarta, Gatra.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan 3 skenario layanan kesehatan yang dilakukan pemerintah terkait fasilitas untuk penanganan warga atau pasien khusus positif Coronavirus Disease (Covid)-19.
Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Mahendra Sinulingga, dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/3), menyampaikan, dari 3 skenario tersebut, pihaknya telah menyiapkan dua fasilitas khusus untuk menangani pasien Covid-19.
Pertama, lanjut Arya, menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. RS darurat ini disiapkan untuk melayani masyarakat yang menunjukkan tanda-tanda Covid-19 dengan kondisi tingkat sedang.
"Yang agak parah tetapi bisa dikondisikan masuk RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet," kata Arya dalam keterangan pers.
Fasilias kedua, yakni ?menjadikan RS Pertamina Jaya untuk melayani pasien Covid-19 tingkat akut atau parah. Sedangkan orang-orang yang dinyatakan positif tetapi masih sehat atau tidak menunjukkan gejala penyakit, mereka bisa menjalani isolasi di rumah.
Menurut Arya, langkah itu perlu dilakukan karena tenaga medis dan fasilitas laboratorium masih terbatas apabila nantinya jumlah pasien mencapai 8.000 orang, angka tertinggi yang diprediksi sejumlah penelitian.
Kendati demikian, skenario itu bersifat fleksibel atau mengikuti kondisi tempat tinggal pasien. Artinya, jika pasien tinggal di tempat yang kurang memadai untuk menjalani karantina mandiri (self-quarantine), maka dapat dirawat di rumah sakit meskipun tidak mengalami gejala penyakit.
"Ya kita fleksibel, tentu boleh kalau demikian kondisinya," kata Arya. Sejauh ini, beberapa tower di Wisma Atlet telah difungsikan sebagai rumah sakit darurat khusus untuk pasien Covid-19.
Sejak pertama melayani pasien pada Selasa sore (23/3), Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet ini telah menerima 30 orang yang mengaku mengalami gejala Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memastikan bahwa RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet telah siap menampung 3.000 pasien dengan fasilitas dan sarana medis yang sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam penanganan Covid-19.