Surabaya, Gatra.com - Di tengah wabah Covid-19, banyak pemerintah daerah (Pemda) yang telah mengimbau masyarakat tentang pentingnya social distancing. Tujuannya, menghentikan laju penularan Covid-19 antar manusia.
Tak hanya Pemda, Polisi pun turun tangan menertibkan warga yang gemar nongkrong rame-rame di kedai atau warung kopi dan tempat-tempat berkumpul lainnya, termasuk para korps baju coklat di Surabaya dan Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya akan menggelar razia di sejumlah tempat. Luki tidak mengatakan di mana lokasi pastinya. Namun dia memberi petunjutk akan menggelar razia di sejumlah tempat yang diketahui kerap menjadi pusat keramaian.
"Bagi masyarakat yang keluyuran, keluar di tempat umum, bergerombolan lebih dari dua (orang), akan kami imbau. Kalau memang nggak jelas, kami kembalikan (dipulangkan). Dan ini adalah pemaksaan," kata Luki di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (23/3).
Luki mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan jajaran TNI untuk menjalankan imbauan terhadap masyarakat tersebut. Hanya, meski bersikap memaksa, dirinya berjanji tidak akan ada tindakan anarkis dari anggota saat merazia warga yang kedapatan nongkrong rame-rame.
Luki menegaskan, pihaknya akan merazia warga dengan tindakan terukur dan persuasif. Dia juga berjanji tidak akan ada sanksi pidana apapun yang akan dikenakan kepada warga.
"Mungkin sebelum pulang kami akan semprot (dengan disinfektan dahulu) supaya mereka tidak membawa bakteri dan yang lain. Jadi akan kami kasih masker dan cuci tangan. Semua anggota akan membawa (perlengkapan sanitasi) itu," kata Luki.
Untuk itu, Luki mengimbau kepada masyarakat agar membeli makanan dan minuman ke warung, kafe, atau restoran, tidak untuk dikonsumsi di tempat. Dia ingin warga langsung membawa pulang makanan dan minuman yang sudah dibeli.
Ditanya soal tindakan apa yang akan dilakukan kepada para pemilik dan pengelola kedai, Luki menyatakan pihaknya tidak akan melakukan pengurangan jam operasional, hingga penutupan. Menurutnya, pengelola dan pemilik kedai dan kafe juga masih berhak membuka usahanya.
"Bukan berarti kami melarang orang belanja. Karena para pengusaha juga mencari sesuap nasi dan memiliki karyawan. Tapi tetap kami imbau agar jangan ada kerumunan," tegasnya.