Mataram, Gatra.com - Penyebar kabar bohong (hoaks) terkait isu Corona ditangkap Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya Polda NTB telah meringkus seorang pemuda dengan kasus yang sama.
“Perempuan janda muda ini kita tangkap lantaran menyebarkan berita yang belum terkonfirmasi kebenarannya atau informasi hoaks melalui akun Facebook miliknya. Perempuan ini berinisial SA (22) warga Desa Lekor, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto di Mataram, Senin (23/3).
Artanto memaparkan pada Selasa (17/3) lalu sekitar pukul 20.30 Wita, SA membuka facebook miliknya yaitu dengan nama akun Dhewy cheeby chubby.
“Selanjutnya yang bersangkutan menemukan adanya postingan dari pemilik akun Sirru Wathon yang mem-posting dengan kata-kata “Virus Corona Sudah Masuk Montong Gamang”. Setelah membaca postingan itu, SA langsung membuat postingan dan mengunggah melalui akun miliknya yang menyebutkan, virus corona sudah masuk Montong Gamang,” kata Artanto.
Pelaku sendiri menyesalkan atas perbuatannya dan langsung mem-posting unggahannya tersebut karena kesal tidak dapat kembali ke rumahnya di Desa Lekor, lantaran harus melewati Desa Montong Gamang.
"Pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Dusun Lendang Are wilayah Kecamatan Kopang,” ungkap Kabid Humas Polda NTB.
Artanto mengimbau kepada masyarakat NTB agar bijak menggunakan sosial media. Polisi tidak akan segan menindak secara tegas bagi pihak ataupun akun penyebar hoaks.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas, ketika ada yang mengganggu stabilitas nasional utamanya bagi para penyebar hoaks dengan memanfaatkan situasi dan kondisi saat,” demikian Artanto.