Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau para pendidik agar dapat menghadirkan belajar yang menyenangkan dari rumah bagi siswa dan mahasiswa.
Hal ini menanggapi masukan dari berbagai pihak tentang metode pembelajaran dirumah dalam rangka penerapan Work From Home (WFH) ditengah wabah Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana mengatakan, pihaknya mengajak beberapa daerah yang masih menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah untuk menghadirkan belajar di rumah yang menyenangkan.
"Belajar di rumah, tidak berarti memberikan tugas yang banyak kepada siswa atau mahasiswa, tetapi menghadirkan kegiatan belajar mengajar yang efektif sesuai dengan kondisi daerah masing-masing," kata Ade Erlangga di Jakarta, Senin (23/3).
"Proses Kegiatan Belajar Mengajar dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020, tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID- 19), serta Surat Edaran dan petunjuk dari Kepala Daerah, dan Rektor masing-masing Universitas,” kata Erlangga.
Sebelumnya, mengenai pedoman KBM di rumah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring, dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.
"Ini kan kewenangan masing-masing Dinas Pendidikan ataupun Perguruan Tinggi. Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini,” kata Mendikbud.