Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengeluarkan keputusan untuk menjadikan dua rumah sakit sebagai pusat perawatan pasien virus Corona Covid-19. Langkah ini untuk mengonsentrasikan penanganan Covid-19.
"Kami sedang mencoba menentukan, mengisolasi bagi mereka yang positif di satu tempat. Saat ini kami sedang berproses," kata Gubernur DIY Sri Sultan Hammengku Buwono X usai menyampaikan imbauan ke masyarakat atas merebaknya Covid-19 di Kompleks Kantor Gurbernur DIY, Senin (23/3).
Dalam imbauan bertajuk 'Sapa-Aruh Sri Sultan HB X: Cobaning Gusti Allah awujud Virus Corona' itu, Sultan menyampaikan pernyataan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Jawa. Dalam pidatonya, Sultan meminta warga diminta sabar, tawakal, dan tetap berikhtiar menghadapi Covid-19.
Sultan menyebut Pemda DIY berinisiatif menjadikan dua rumah sakit sebagai pusat perawatan pasien Covid-19. "Saat ini RSAU Hardjolukito telah membangun kamar baru. Bersama RSUP Sardjito kita bisa jadikan pusat perawatan sehingga bisa terkonsentrasi dan tidak berada di beberapa rumah sakit seperti sekarang," lanjut Sultan.
Semua sumber daya untuk menangani virus tersebut juga dikerahkan. "Kita sedang menghitung berapa tenaga perawat dan dokter yang nanti dikerahkan, termasuk jumlah kamar serta fasilitas. Ada tambahan kamar yang besar untuk pelayanan bagi penderita positif," katanya.
Dalam pidatonya, Sultan menyatakan Pemda DIY tak menerapkan lockdwon atau menutup wilayah, melainkan calm down untuk menenangkan batin dan menguatkan kepercayaan diri. Ia meminta warga DIY menjaga kesehatan diri dan lingkungan, serta menghindari keramaian jika tak diperlukan.
Sultan juga meminta warga menjaga jarak jika beraktivitas. "Keraton Yogyakarta sejak mulai kemarin sudah memberlakukan pembatasan jarak. Saya berharap ini menjadi percontohan," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.
Memberi contoh, Sultan menyarankan tempat makan mengatur satu meja hanya untuk satu orang. Pelayanan publik juga diminta menjaga jarak antar-orang minimal satu meter, seperti antrean tiket di stasiun kereta api.
Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Eko Budiyanto menyatakan sejak 21 Maret, pembatasan jarak telah diterapkan di stasiun dan di dalam kereta api. Jarak antre menunggu layanan dan antar-penumpang diatur minimal satu meter.
"Perlu kami sampaikan karena adanya kebijakan dan imbauan dari pemerintah tidak keluar rumah yang berdampak pada turunnya penumpang, maka mulai hari ini kami membatalkan beberapa kereta api," kata Eko.
Perjalanan kereta api yang dibatalkan yaitu untuk KA Taksaka, KA Fajar Utama Yogyakarta, KA Senja Utama Yogyakarta, KA Lodaya, serta sebagian kereta ke Bandara Internasional Yogyakarta dan ke Bandara Adi Sumarmo.
Bupati Bantul Suharsono juga menyatakan Bantul berstatus tanggap darurat pada 20-29 Maret. Kondisi bisa diperpanjang sesuai kondisi dan perkembangan.
Dengan status ini masyarakat Bantul diminta mengurangi kegiatan luar ruang dan diharap berdiam dulu di rumah. Aparatur Bantul pun dibagi dua, setengah di rumah dan setengah lain masuk kerja untuk memberi pelayanan.
"ASN dua tingkat di bawah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon tetap masuk," tulis Suharsono dalam instruksinya.