Home Gaya Hidup Penjualan Ular Mematikan Harus Diperketat

Penjualan Ular Mematikan Harus Diperketat

London, Gatra.com - Penjualan ular yang mematikan seperti King kobra, ular derik dan ular beludak di toko-toko hewan peliharaan berisiko bagi keselamatan umum. Demkkian dokter hewan dan para ahli di Inggris memperingatkan. Undang-undang di Inggris tidak mewajibkan lisensi untuk membeli ular yang mampu membunuh hanya dengan satu gigitan itu. Demikian dailymail.co.uk, 22/03.

King kobra (Ophiophagus hannah), ular berbisa gaboon,  dan ular derik semua mampu menyebabkan kematian melalui bisanya. Tapi mereka dijual bebas secara legal kepada para kolektor oleh toko-toko yang berlokasi di jalan raya Inggris, sebuah investigasi oleh jurnal Vet Record menemukan.

Makhluk-makhluk ini sulit bagi pemiliknya untuk memelihara di rumah, dan bahkan dokter hewan pun tidak memiliki keahlian yang diperlukan untuk merawat mereka di Inggris.

Seekor King kobra, ular berbisa terpanjang di dunia, pada 2011, seorang penjaga ular, Luke Yeomans dari Nottinghamshire, meninggal karena gigitannya. Para ahli penyayang binatang, termasuk British Zoogical Society Veterinary (BVZS), menginginkan undang-undang tentang memelihara ular berbahaya diperketat, dengan alasan bahwa seringkali tidak mungkin untuk menyediakan jasa perawatan hewan itu.

King kobra yang banyak di Asia Tenggara dan India ialah binatang pemalu dan menghindari manusia jika memungkinkan, tetapi menakutkan ketika diprovokasi. Ia akan mengeluarkan tudung ikoniknya dan mengeluarkan desisan yang terdengar hampir seperti 'anjing menggeram'.

Membatasi perdagangan hewan eksotis juga dapat membantu menghindari pandemi virus lain yang serupa dengan krisis coronavirus saat ini, yang diperkirakan berasal dari pasar hewan.

"BVZS percaya bahwa memelihara spesies berbahaya oleh pribadi cenderung membahayakan kesejahteraan hewan dan keselamatan manusia, dan dengan demikian, penjualan spesies tersebut kepada individu pribadi harus diatur dan dibatasi dengan hati-hati," kata presiden BVZS Peter Kettlewell.

Kettlewell juga mengatakan bahwa tidak ada kontrol hukum ketika datang untuk membeli ular berbisa di negara-negara Uni Eropa dan membawanya ke Inggris.

Banyak dokter hewan tidak dapat mengobati ular berbahaya, karena menempatkan diri mereka dan staf mereka dalam bahaya.

Di bawah Undang-Undang Hewan Liar Berbahaya (DWA) adalah sah untuk menjual ular berbisa kepada orang-orang yang tidak memiliki lisensi untuk memelihara mereka. Tanggung jawab hukum diberikan kepada pemilik baru yang diharapkan mendaftar dengan dewan lokal mereka.

"Tetapi lisensi DWA dapat dikeluarkan secara retrospektif oleh dewan, memungkinkan kolektor reptil untuk mendapatkan ular berbisa sebelum mereka dilisensikan," kata RSPCA.

Badan amal hewan mengatakan "sangat prihatin" tentang jumlah ular berbisa yang disimpan sebagai hewan peliharaan, menggambarkan DWA sebagai "dirancang dengan lemah dan ditegakkan dengan buruk". Menurut badan amal itu, banyak pemilik yang tidak mau repot-repot mendapatkan lisensi atau tidak sadar mereka membutuhkannya, dan karenanya lolos dari inspeksi.

Vet Record mengidentifikasi enam stokis jalanan melalui pencarian online yang menjual ular -secara sah menurut hukum saat ini.

Ahli biologi penyayang reptil Clifford Warwick mengatakan dia kagum bahwa spesies berbisa ada di jalan-jalan raya Inggris. "Jika masalah kesehatan diidentifikasi pada ular berbahaya, yang dengan sendirinya sangat bergantung pada basis pengetahuan penjaga, berapa banyak dokter hewan yang tertarik untuk melihatnya?" katanya.

Vet Record berpendapat bahwa perhatian publik setelah wabah Coronavirus pada penjualan hewan eksotik di Wuhan menimbulkan pertanyaan tentang risiko kesehatan masyarakat yang terkait dengan perdagangan hewan eksotis di Inggris, dan potensi penyakit.

1325