Tebing Tinggi, Gatra.com - Walikota Tebing Tinggi, Sumatera Utara Umar Zunaidi Hasibuan memimpin langsung rapat terbatas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid -19) Kota Tebing Tinggi. Rapat ini juga dihadiri Pimpinan OPD Pemko Tebing Tinggi di Balai Kota, pada Minggu (22/3).
"Sesuai maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona. Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi kebijakan protokoler pemerintahan dalam penanganan virus corona," katanya.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk mematuhi imbauan Gubernur Sumatera Utara terkait pencegahan merebaknya virus corona. Dengan memperhatikan kondisi terkini, ia meminta,kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
"Disarankan agar tidak bepergian dan tidak mengunjungi tempat keramaian termasuk untuk hal peribadatan. Apabila kondisi tidak sehat disarankan untuk melakukan peribadatan di rumah masing-masing sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona," timpalnya.
Selain itu, Umar juga mengatakan meniadakan berbagai kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang. Karena sangat berisiko penyebaran virus corona. Kegiatan yang ditiadakan adalah Cheng Beng 2020 dan menunda acara Isra Miraj yang akan digelar di Mesjid Agung pada Selasa 24 Maret 2020 mendatang.
"Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan faktor kemanfaatan dan resiko. Kepada masyarakat untuk diimbau tidak membuat atau menyebarluaskan informasi hoax tentang virus corona. Hal ini dapat menimbulkan keresahan serta berdampak pada aktivitas perekonomian," pinta Umar.