Home Politik Bawaslu Tegur Keras Bapaslon Maria Geong dan Sil Syukur

Bawaslu Tegur Keras Bapaslon Maria Geong dan Sil Syukur

Labuan Bajo, Gatra.Com - Bawaslu Manggarai Barat menegur keras bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Maria Geong dan Sil Syukur yang melakukan sosialisasi melakukan sosialisasi atau tatap muka dengan konstituen di Kampung Kois, Desa Munting, Kecamatan Lembor Selatan. Sesuai informasi yang diterima, bakal pasangan calon ini pada Sabtu 21 Maret 2020 melakukan sosialissai dihadiri ratusan orang.

Pasangan bakal calon yang sesuai info diusung PDIP ini ditegur karena dalam sosialisasi itu mengumpulkan masa dalam jumlah besar. Ini sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri agar tidak mengumpulkan massa dalam jumlah besar untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Kami sayangkan pertemuan dengan masa ratusan orang ini. Karena sangat bertentangan dengan kebijakan pemerintah melarang warga berkumpul dalam jumlah banyak untuk mencegah virus Corona. Apalagi Kapolri sendiri sudah melarang agar tidak ada pergerakan massa dalam jumlah besar dalam bentuk apapun ,” kata Ketua Bawaslu manggarai barat, Simeon Sofian ( 22/3)

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 21 Maret 2020 malam tersebut, lanjut Simeon Sofian, dianggap ‘bandel’ alias tak mengindahkan larangan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerapkan sosial distancing atau menjaga jarak sosial.

“Kami sangat sesalkan sikap yang diambil bakal pasangan calon ini. Mereka tidak memikirkan nasib rakyat terhadap ancaman virus Corona ini. Apalagi kebijakan mengumpulkan massa dalam jumlah besar ini sangat bertentangan dengan maklumat Kapolri,” jelas Simeon Sofian.

Menurut Simeon Sofian pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan terkait pertemuan itu, lantaran waktu kampanye belum ditetapkan. Namun secara etika mestinya kandidat harus mengikuti arahan pemerintah. “Memang belum ada mekanisme penyampaian ke Bawaslu. Ini karena waktu kampanye belum ditetapkan jadwalnya. Tapi mestinya secara etika bakal pasangan calon ini harus mengikuti arahan pemerintah untuk tidak boleh mengumpulkan banyak orang”, ujar Simeon Sofian.

374