Kupang, Gatra.Com - Pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS) pada 9 Kabupaten penyelenggara Pilkada serentak di Provinsi NTT dilaksanakan sesuai jadwal. Sebagian sudah dilantik pada 21 Maret dan sisanya akan dilaksanakan pada 22 dan 23 Maret 2020.
“Pelantikan teman –teman anggota PPS di 9 Kabupaten penyelenggara Pilkada serentak sesuai jadwal. Sudah dilaksanakan sejak kemarin 21 Maret 2020. Sisanya akan dilanjutkan hari ini 22 Maret dan besok 23 Maret 2020,” kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat dihubungi Gatra.Com Minggu (22/3).
Lebih lanjut Thomas Dohu merinci, anggota PPS yang sudah dilantik pada 21 Maret adalah Kabupaten Sabu Raijua untuk 6 Kecamatan, Sumba Timur 21 Kecamatan dan Kabupaten Malaka 12 Kecamatan.
“Tiga Kabupaten yakni Sabu Raijua, Sumba Timur dan Malaka sudah melantik anggota. Yang lainya sudaah melantik sebagian dan akan dilanjutkan hari ini sampai besok 23 Maret 2020 ,” jelas Thomas Dohu.
Sementara untuk Kabupaten Ngada sebut Thomas Dohu KPU setempat sudah melantik telah melantik PPS untuk 8 Kecamatan dan sisanya 4 Kecamatan akan dilantik besok 23 Maret 2020.
“Untuk Kabupaten Ngada anggota PPS untuk 8 kecamatan sudah dilantik. Tinggal 4 Kecamatan akan dilanjutkan pelantikannya besok 23 Maret 2020,” ujar Thomas Dohu.
Sementara untuk Kabupaten Manggarai Barat untuk empat Kecamatan akan dilantik hari 22 Maret 2020. Sementara sisanya 4 Kecamatan akan dilanti besok 23 Maret dan 5 Kecamatan 24 Maret 2020.
Selanjutkan Kabupaten Manggarai, 22 Maret PPS untuk 4 Kecamatan telah dilantik dan 23 Maret 2020 untuk 8 Kecamatan. Sementara untuk Kabupaten TTU juga dilantik 22 – 23 Maret 2020. Juga Sumba Barat 23 Maret 2020 akan dilantik untuk 6 Kecamatan.
“Sementara untuk Kabupaten Belu hari ini 22 Maret 2020 semua anggota PPS dari 12 Kecamatan dilantik serentak pada lima titik. Jadi semuanya di NTT dilantik sesuai jadwal tidak ada perubahan atau penundaan. Sampai saat ini kami belum menerima informasi terkait adanya penundaan,” ujar Thomas Dohu.
Penegegasan Thomas ini menyusul pihak KPU pusat yang mengumumkan akan menunda tiga tahapan pilkada 2020 karena imbas Corona.
“Kami belum menerima edaran atau instruksi dari KPU pusat. Mungkin besok baru ada edarannnya dikirim ke Kantor. Tetapi teman –teman di Kabupaten sudah melantik sesuai jadwal. Jadi nanti kami akan melaporkan kembali ke Jakarta,” tutur Thomas Dohu.
Seperti diberitakan, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan akan menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Penundaan itu untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.
“Tiga tahapan yang ditunda itu ialah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian disesuaikan dengan kondisi perkembangan virus Corona ini," kata Viryan Aziz.
Sementara untuk pemungutan suara lanjut Viryan Aziz belum diputuskan. “ Untuk pemungutan suara, belum diputuskan ditunda atau tidak. Kita masih harus melihat perkembangan COVID-19 baru mengambil sikap," jelas Viryan Aziz.