Home Kesehatan Bupati Bantul Akui Besuk ASN Sebelum Ketahuan Positif Corona

Bupati Bantul Akui Besuk ASN Sebelum Ketahuan Positif Corona

Bantul, Gatra.com - Bupati Bantul Suharsono mengakui telah melakukan kontak dengan pasien positif virus Corona Covid-19. Bukan hanya dirinya, sejumlah orang juga berkontak dengan pasien tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh akun Facebook Suharsono, ‘Suharsono Bantul’, Sabtu (21/3) malam. “Memang beberapa waktu lalu saya membesuk ASN yang sekarang dinyatakan positif korona. Pada waktu membezuk tersebut pasien berada di salah satu RS swasta di Bantul. Pada waktu itu pihak rumah sakit tidak mendeteksi adanya infeksi covid 19 sehingga pihak rumah sakit mengijinkan bezuk,” tulis Suharsono.

Selang beberapa hari kemudian, lanjut Suharsono, si pasien diperkenankan pulang karena kondisinya membaik. “Beberapa hari kemudian beliau memeriksakan diri kembali di RS. Panembahan Senopati. Berdasarkan hasil lab. kemudian dinyatakan positif,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Ketua Partai Gerindra Bantul itu pun melakukan cek Covid-19 dan hasilnya negatif. Ia menyebut kondisinya sehat, meski tak hadir di kantor dan di depan publik.

“Jalannya pemerintahan tetap berlangsung dengan menggunakan teknologi informasi yang sudah ada demi mengurangi kontak langsung atau kerumunan,” kata dia.

Dengan kondisinya ini, Suharsono pun mengimbau warga untuk melaksanakan instruksi bupati soal pencegahan penyebaran Covid-19. “Saya berusaha mengerahkan segala sumberdaya yang ada untuk mencegah semakin meluasnya persebaran virus ini. Mari kita bersama-sama memeranginya,”tulis dia.

Aparatur sipil negara yang dibesuk Suharsono adalah pasien keempat positif Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia laki-laki usia 50 tahun dari Jakarta yang sehari-hari berdinas di Bantul.

Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul Tri Wahyu Santosa menyatakan pasien tersebut dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul sejak Kamis (12/3). Riwayat kontak pasien itu pun telah dilacak. Hasilnya, sekitar 90 orang pernah melakukan kontak, termasuk kontak erat tinggi.  

Seiring dengan kabar pasien positif Covid-19, di media sosial dan aplikasi pesan beredar foto surat dari Kejaksaan Tinggi DIY ke Kejaksaan Agung RI perihal pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Surat itu menerangkan kronologi pegawai di lingkungan Kejati DIY "menunjukkan adanya indikasi Covid-19". pegawai itu sempat dirawat di rumah sakit, masuk kantor, lalu memeriksakan diri untuk cek virus Corona.

Surat itu juga menyebut sejumlah pegawai kejaksaan di DIY ‘menjenguk dan melakukan kontak langsung’ dengan pegawai tersebut. “Para pegawai tersebut sudah diminta untuk memeriksakan diri, bekerja di rumah, dan mengisolasi diri,” demikian surat itu.

Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih enggan menanggapi surat tersebut. “Maaf tentang surat tersebut silakan diklarifikasi pada yang mengeluarkan,” ujar dia dalam pernyataan tertulis.

979