Semarang,Gatra.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Muhammad Hisbun Payu tersangka dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo di akun media sosial.
"Kami menerima permohonan penangguhan terhadap saudara MHP yang disampaikan oleh kuasa hukum dan keluarganya. Kami juga membuat surat pernyataan untuk tidak melarikan dan mempersulit penyidik," imbuhnya,"ujarnya di Kota Semarang, Sabtu (21/3).
Menurutnya, pemberian permohonan penangguhan ini disebabkan karena sikap tersangka yang kooperatif dan menyesali perbuatannya. "Kami berikan karena tersangka kooperatif, sudah meminta maaf dan sangat menyesali perbuatannya. Dan berjanji tidak akan mengulanginya," sebutnya.
Bahkan, dalam akun instagram Mohammadiss2020 tersangka meyampaikan permohonan maaf ke masyarakat luas. "Saya menyadari kesalahan saya dalam postingan instagram saya (@_belummati), yang dimana terdapat kata laknat. Atas kesalahan tersebut saya memohon maaf kepada berbagai pihak yang tersinggung dan presiden Jokowi. Tidak ada niatan saya untuk menghina atau menyinggung perasaan berbagai pihak. Postingan tersebut semata-mata hanya bentuk kekecewaan dan kritikan saya terhadap kebijakan pemerintah.
Terimakasih dan mohon maaf".
Postingan tersebut juga memuat: *karena akun saya masih disita sebagai barang bukti, maka saya posting klarifikasi dan permintaan maaf lewat akun ini".
Diketahui sebelumnya, tim Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah yang dikomandoi Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Agung Prabowo menangkap tersangka MPH pada tanggal 13 Maret 2020 di indekosnya di daerah Laweyan Kota Solo.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari 3 mahasiswa atas unggahan status instastory di akun @_belummati yang berbunyi " Entah apa dosa rakyat Indonesia sampai punya presiden laknat kayak Jokowi.
Unggahan ini dilampiri sebuah foto tampilanpostingan akun twitter Joko Widodo @jokowi yang berisi tulisan Sebaik-baik komitmen investasi adalah yang terealisasi. Penyebab tidak berbuahnya komitmen investasi itu bisa oleh hal-hal seperti urusan pembebasan tanah yang tak kunjung selesai dan sulitnya perizinan.