Padang, Gatra.com Ada kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) di provinsi itu turun drastis. Padahal, di hari sebelumnya tercatat 1.503 orang, dan kini Jumat (20/3) jumlahnya menjadi sebanyak 102 orang.
Sementara, data Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami kenaikan dari sebelumnya 17 orang, kini menjadi 23 orang. Ada pun penambahan sebanyak enam orang itu, merupakan jumlah OPD sebelumnya, yang kini berstatus PDP. Kendati demikian, belum ada data positif terjangkit virus corona.
"Enam orang sudah hasil pemeriksaannya, semuanya negatif. Sedangkan 17 PDP sebelumnya sudah diperiksa juga, dan menunggu hasil dari Litbangkes Kemenkes di Jakarta," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, Jumat (20/3) di Padang.
Terkait penurunan jumlah ODP itu, dikarenakan dari jumlah sebelumnya banyak yang sudah sukses melewati proses inkubasi selama 14 hari tanpa adanya gejala sejak tanggal 5 Maret 2020. Apabila sudah melampaui waktu inkubasi itu, otomatis status ODP-nya dinyatakan gugur dan jumlah ODP juga berkurang.
Selain itu, berkurangnya ODP tersebut dikarenakan adanya aturan baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penetapan status ODP terhadap seseorang. Berdasarkan aturan itu, penetapan ODP hanya berlaku bagi seseorang yang memiliki gejala corona virus disease (Covid-19).
Dengan demikian, alumnus Universitas Indonesia itu menegaskan, saat ini tidak semua orang yang datang dari luar daerah atau luar negeri bisa ditetapkan ODP, apalagi yang tidak memiliki gejala. Kendati begitu, ia menyarankan bagi yang mempunyai gejala harus segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat.
"Nah, seperti itu penjelasan aturan baru penetapan ODP yang disampaikan Kabid Dinkes Sumbar barusan. Makanya jumlahnya sekarang jadi 102," imbuh Irwan.