Jakarta, Gatra.com - PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali membatasi jadwal operasional. Mulai 23 Maret mendatang, bus Transjakarta hanya melayani penumpang mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Kebijakan tersebut mengikuti arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies membatasi penumpang kendaraan umum milik Pemprov DKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Transjakarta, Yoga Adiwinarto mengatakan, penumpang yang sudah terlanjur masuk halte setelah pukul 20.00 WIB akan tetap terlayani. Bus dipastikan akan mengangkut penumpang yang berada di dalam halte meski sudah melewati batas waktu operasional.
“Jadi pelanggan terakhir untuk masuk ke halte jam 20.00 WIB. Namun setelah di dalam, kami pastikan seluruh pelanggan kami akan terangkut,” kata Yoga dalam konferensi pers yang disiarkan secara live dalam akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (20/3).
Selain itu, kapasitas bus juga akan dibatasi menjadi 60 penumpang untuk bus gandeng. Sementara bus single hanya melayani 30 penumpang.
“Berikutnya, rute yang kami operasikan per hari Senin hanya rute di dalam kota. Jadi rute kami non-BRT, Royaltrans, lalu juga perbatasan, dan juga mikro Trans itu kami stop operasinya per hari Senin 23 Maret 2020,” ujar Yoga.