Rengat, Gatra.com - Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 menejemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan kebijakan terkait larangan pembesukan pada pasien rawat inap.
Kebijakan itu sudah dimulai 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum dapat ditentukan mengingat kondisi situasional saat ini yang darurat Covid-19.
Direktur RSUD Rengat drg Sri Dharmayanti mengatakan, saat ini rumah sakit hanya mengizinkan satu penunggu pasien yang sedang rawat inap saja dengan membekali id card untuk masing-masing penunggu.
"Hanya satu penjaga saja untuk masing-masing satu pasien," kata drg Sri Dharmayanti, kepada Gatra.com, Jum'at (20/3).
Bahkan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 tidak hanya untuk pekerja setiap pengunjunga akan terlebih dahulu dilakukan pengukuran suhu tubuh.
"Baik pekerja bahkan saya sendiri haru lolos screening terlebih dahulu," katanya.
Bahkan dari masing-masing penjaga pasien tadi saat ini diberikan id card, agar tidak lagi ada sembarangan pengunjung yang hadir untuk membesuk pasien di RSUD Indrasari Rengat.
Bahkan menurut Sri, untuk mengantisipasi peredaran Covid-19 pihaknya juga saat ini mewajibkan para pekerja untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh lokasi ruangan di RSUD.
RSUD Indrasari Rengat, sendiri saat ini telah menyediakan ruangan isolasi sedikitnya untuk empat pasien jika nantinya ada warga yang dinilai suspect virus Covid-19.