Makassar, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulsel, mengeluarkan imbauan bagi seluruh warga muslim di Makassar untuk sementara meniadakan salat Jumat selama dua pekan, untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Sekertaris Umum MUI Sulsel Prof Ghalib mengatakan, surat tersebut masih berbentuk imbauan kepada warga masyarakat sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.
"Ini masih sifatnya imbauan," katanya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat, (20/03).
Namun Ghalib mengatakan, sebagai bentuk di lapangan, masih harus melihat situasi dan keadaan di daerah masing-masing yang ada di Sulsel.
"Kalau di suatu tempat masih aman, maka jalan seperti biasa (tetap salat Jumat). Kalau sudah tidak terkendali, maka salat Jumat diganti dengan salat Dzuhur di tempat masing-masing," jelasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb meminta warganya mengikuti imbauan MUI Sulsel, dengan mengganti Salat Jumat dengan Salat Dhuhur di rumah masing-masing.
"Kegiatan Sholat Jumat dalam pekan ini dan pekan depan diganti salat dhuhur di Makassar," kata Iqbal dalam keterangannya.
Iqbal memerintahkan agar aparat di lapangat dapat mensosialisasikan imbauan MUI sampai kelurahan, RT-RW.
Alasan Iqbal untuk mengurangi interaksi masyarakat di tengah wabah corona (Covid-19), apalagi di Kota Makassar sudah ada 2 kasus pasien positif corona, yang salah satunya sudah meninggal dunia.
MUI Sulsel dalam surat imbauannya diterbitkan pada 19 Maret 2020:
1. Untuk pelaksanaan salat Jumat, dan salat Jumat berikutnya agar ditiadakan pelaksanaannya karena daerah Sulawesi Selatan sudah masuk dalam kategori daerah pandemi Corona dan sudah ada masyarakat terpapar Covid-19.
2. Pelaksanaan salat Jumat diganti salat Dzuhur di rumah masing-masing.
3. Apabila kondisi penularan Covid-19 menurun salat Jumat bisa dilaksanakan di Masjid, dengan tetap menjaga jarak dan salaman serta membawa perlengkapan salat masing-masing.
4. Informasi tentang Covid-19 hendaknya selalu merujuk kepada pihak yang memiliki otoritas seperti pemerintah sehingga masyarakat tidak terpapar dengan berita-berita hoax.
5. Bagi masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan, memperbanjak shalawat kepada Nabi dan istigfar, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.