Batam, Gatra.com - Seorang pasien yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Batam dinyatakan postif terjangkit Virus Corona (Covid-19), Kamis (19/3).
Pasien yang dinyatakan positif berjenis kelamin perempuan berusia 51 Tahun warga Kecamatan Batuaji, Batam tersebut. Kini pasien tersebut diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Kota Batam, Kepri.
Wali Kota Batam Muhamad Rudi mengatakan, kondisi kesehatan yang bersangkutan saat ini relatif stabil. Pasien itu memiliki riwayat perjalanan ke daerah Jakarta, Jawa Barat dan Yogyakarta. Tercatat dari tanggal 21 Februari 2020 dan kembali ke Batam pada Tanggal 4 Maret 2020.
Sebelum dinyatakan positif terjangkit Covid-19, Rudi menyebutkan, yang bersangkutan sempat mengeluh demam dan batuk berdahak, kemudian dia berobat ke kelinik dekat rumahnya. Kondisinya sempat membaik bahkan pada tanggal 7 Maret 2020 yang bersangkutan sudah tidak ada keluhan lagi dan dinyatakan pulih.
“Namun, berdasarkan laporan Tanggal 10 Maret 2020, kondisi kesehatan yang bersangkutan menurun dan kembali berobat. Pasien ini langsung dirujuk ke RSUD Embung Fatimah untuk dirawat intensif, meski Tanggal 13 Maret 2020 yang bersangkutan sempat dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah,” katanya.
Hingga pada tanggal 14 Maret 2020 yang bersangkutan datang kembali ke UGD RSUD dengan keluhan Batuk berdahak, sesak nafas yang disertai mual dan muntah. Tim medis kemudian melakukan langkah penanganan dan pemeriksaan diagnostic Rontgen dan Laboratorium yang hasilnya mengarah pada Pneumonia.
“Guna penanganan lebih lanjut, tim dokter RSUD Embung Fatimah mengambil sample swap pasien untuk diperiksa di Laboraturium Litbangkes pada Tanggal 16 Maret 2020, mengingat yang bersangkutan sudah termasuk kategori Pasien Dalam Pengawasan Covid-19,” ujarnya.
Berdasarkan hasil uji Lab itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjedtjep Yudiatna menegaskan, pasien tersebut telah dinyatakan terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 oleh tim doker Litbangkes di Jakarta.
Rencanaya tim medis akan melakukan proses tracking terhadap 60 orang yang pernah kontak dengan pasien tersebut untuk dilakukan karantina.