Home Kebencanaan Cegah Corona, 70 Persen PNS Pemkab Tegal Kerja di Rumah

Cegah Corona, 70 Persen PNS Pemkab Tegal Kerja di Rumah

Slawi, Gatra.com - Sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, Jawa Tengah diliburkan selama dua pekan untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19. Para ASN diminta bekerja dari rumah.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, 70 persen ASN dialihkan untuk bekerja dari rumah mulai 19 Maret hingga 31 Maret 2020.

"Mulai hari ini 70 persen ASN membawa pekerjaannya ke rumah dan menyelesaikannya dari rumah karena penggunaan perangkat teknologi komunikasi sekarang sangat memungkinkan," kata Umi, Kamis (19/3) siang.

Menurut Umi, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mengurangi risiko dan peluang penularan Covid-19 di masyarakat. Sebelumnya pemkab meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah serta menutup semua obyek wisata dan tempat hiburan selama dua pekan. Dia juga menjamin kebijakan itu tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Langkah ini tidak mengurangi tanggung jawab kami melayani masyarakat karena kantor-kantor pelayanan masih tetap buka seperti biasa," ujarnya.

Menyusul terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, Umi meminta masyarakat untuk melakukan social distancing dengan menghindari acara-acara dan kegiatan yang melibatkan banyak orang serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan dengan sabun secara rutin dan tidak menyentuh area wajah.

Menurut Umi, pengalaman empirik negara-negara yang terjadi wabah Covid-19 seperti China, Italia dan Iran sudah cukup membuktikan bahwa kesadaran warga mengarantina diri sangat menentukan cepat atau lambatnya virus corona menyebar. Sehingga social distancing menjadi salah satu upaya penting dalam mencegah penyebaran virus tersebut.

"Kepatuhan warga untuk tetap tinggal di rumah akan membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.

95