Home Kebencanaan Corona, Jokowi Minta Menkeu Siapkan Insentif Tenaga Medis

Corona, Jokowi Minta Menkeu Siapkan Insentif Tenaga Medis

Jakarta, Gatra.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, untuk menyiapkan insentif bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien Corona Virus Disease (Covid)-19.

"Saya minta Menteri Keuangan, ini juga pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini," katanya dalam rapat terbatas dengan jajarannya melalui video conference, Kamis (19/3).

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan pihak terkait agar memberikan perlindungan maksimal bagi dokter dan tenaga medis lainnya di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.

"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19," ujarnya.

Para medis atau petugas kesehatan harus memakai alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan agar terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19.

Instruksi Jokowi selanjutnya adalah tersedianya kebutuhan alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer. Untuk itu, ekspor masker dan alat-alat kesehatan yang diperlukan terkait penanganan Covid-19 lebih baik disetop terlebih dahulu.

"Pastikan terlebih dahulu stok dalam negeri cukup. Kemudian juga ketersediaan bahan baku untuk produksi alat-alat kesehatan yang diperlukan dalam menghadapi situasi ini," ujarnya.

Instruksi terakhir, memastikan ketersediaan dan stabilitas harga barang-barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat. Ia mengaku sudah mengecek ketersediaan di Bulog.

"Saya melihat stok kita lebih dari cukup. Kemudian saya kira [bulan] Maret ini, banyak daerah juga mulai panen raya, April juga masih ada panen raya sehingga penyerapan oleh Bulog juga agar diatur," katanya.

Secara khusus Jokowi meminta Menko Perekonomian dan kementerian terkait segera menjalankan kebijakan insnetif ekonomi, utamanya bagi pelaku usaha, lebih khusus lagi pelaku UMKM yang terkena dampak ekonomi akibat penyebaran Covid-19.

"Walaupun ada kebijakan pengurangan interaksi, saya minta pelaku usaha, pelaku UMKM, bisa memaksimalkan penggunaan pelayanan secara online," ujarnya.

158