Home Kebencanaan Kemlu Imbau Diaspora Indonesia Jangan Pulang ke Tanah Air

Kemlu Imbau Diaspora Indonesia Jangan Pulang ke Tanah Air

Jakarta, Gatra.com - Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada di luar negeri dengan status diaspora disarankan untuk tidak pulang ke Indonesia jika tidak memiliki keperluan yang mendesak. 

 
"Apakah sebagai BMI (Buruh Migran Indonesia) atau mahasiswa, saran kami adalah indahkan peraturan pemerintah setempat. Kalau tidak ada keperluan yang terpaksa tidal usah kembali ke tanah air," Kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah pada konferensi pers Kemlu yang digelar secara streaming, Kamis (19/3).
 
Selain itu, Kemlu telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI yang masih berada di luar negeri, utamanya yang tengah bepergian, untuk segera kembali ke Indonesia. Hal itu dilakukan mengingat sejumlah negara sudah melakukan lockdown yang berdampak kepada penerbangan.
 
"Ini lebih ke mereka yang travelers, misalnya yang berlibur atau kunjungan singkat untuk keperluan bisnis," tambah Faizasyah.
 
Pemerintah Indonesia akan memberlakukan regulasi baru mulai besok, Jumat, 20 Maret 2020. "Bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik atau Dinas ditangguhkan selama satu bulan hingga 20 April mendatang," tambahnya. 
 
Virus corona telah menjadi ancaman di banyak negara. Karena itu, banyak negara telah menerapkan lockdown secara nasional untuk melakukan pencegahan wabah yang semakin meluas. Beberapa negara, di antaranya, seperti Italia, Spanyol, dan Prancis telah melakukan lockdown untuk mencegah penyebaran corona. Negara tetangga Malaysia juga sudah menutup pintu perbatasan bagi warga asing.
 
 
856