Home Ekonomi PTSP Batam Sarankan Pengusaha Urus Izin via Online

PTSP Batam Sarankan Pengusaha Urus Izin via Online

Batam, Gatra.com - Penyebaran Virus Corona semakin memperihatinkan. Upaya pencegahan merebaknya wabah tersebut pun dilakukan di seluruh sektor, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang mengimbau pelaku usaha melakukan pengurusan perizinan secara online tanpa perlu ke Mal Pelayanan Publik selama 14 hari ke depan. 

Kepala Dinas PTSP Kota Batam, Firmansyah mengatakan untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu, perizinan dan investasi dapat dilakukan via website (oss.go.id dan ptsp.batam.go.id). Pertanyaan atau konsultasi terkait hal itu juga dapat dilakukan di sana.

“Untuk perizinan yang belum diselenggarakan secara online, pemohon dapat melakukan proses pengajuan melalui Email ke [email protected], dengan melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” katanya, pada Gatra.com, Kamis (19/3) di Batam.

Prinsipnya, kata Firmansyah, dalam hal ini PTSP akan terus meningkatkan investasi melalui Foreign Direct Invesment (FDI) atau investasi internasional dan investasi lokal di tengah merebaknya Virus Corona. Lantaran kemudahan pelayanan perizinan juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Batam. 

Penanaman modal jangka panjang musti dipersiapkan secara matang. Tujuannya adalah untuk mendorong laju pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui sektor industri. Sebab, sektor Pariwisata di Batam telah menunjukan tren penurunan jumlah kunjungan turis secara signifikan.

“Tak bisa dipungkiri, wabah Corona sangat menganggu suplai bahan baku khususnya dari Cina, karena Industri di Batam mayoritas mengimpor bahan baku yang berasal dari negeri tirai bambu, serta negara lainnya. Sehingga jika wabah ini tidak segera teratasi, kemungkinan mengganggu stabilitas ekonomi serta invetasi akan lesu,” tuturnya.

1274