Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pelaksanaan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 1441H/2020M telah dimulai pada hari ini.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis, di Jakarta, Kamis (29/3), mengatakan, tahap pertama pelunasan akan berlangsung dari 19 Maret sampai dengan 17 April 2020.
Lebih lanjut, Muhajirin mengatakan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah berhak lunas pada laman haji.kemenag.go.id. Daftar nama tersebut juga bisa dicek langsung di Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota setempat.
"Untuk memudahkan jemaah, kami juga siapkan aplikasi haji pintar sehingga jemaah bisa melakukan pengecekan dari rumah masing-masing," katanya.
Muhajirin juga menjelaskan bahwa jemaah bisa secara mudah mendapatkan aplikasi haji pintar lewat gawai pintar masing-masing, karena aplikasi haji pintar sudah tersedia di Play Store. Aplikasi tersebut bisa diunduh (download) dengan nama Haji Pintar dengan icon Kabah dan tulisan Haji Pintar.
Setelah diunduh dan membuka aplikasinya, untuk mengecek apakah termasuk yang berhak melunasi Bipih tahun ini, jemaah bisa memilih menu Informasi Jemaah Haji, lalu Informasi Pelunasan. Setelah itu, masukan nomor porsi dan akan muncul tampilan informasi sebagai berikut:
Nomor Rekening:
Tahap Pelunasan:
Status Cadangan:
Embarkasi:
Bipih:
Setoran Awal:
Nilai Manfaat:
Jumlah Pelunasan:
Status Pelunasan:
Status Istithaah:
"Semoga aplikasi ini bisa memudahkan jemaah haji," katanya. Muhajirin menambahkan, perkembangan terbaru dalam proses persiapan haji yang diakuinya saat ini masih terus berjalan.
"Jemaah haji Indonesia, sesuai Rencana Perjalanan Haji, akan masuk asrama pada 25 Juni 2020 dan berangkat dari Tanah Air menuju Tanah Suci mulai 26 Juni 2020," ujar Muhajirin.